Pemkab Sitaro Gelar Orientasi RKPD 2027, Jadi Pedoman Penyusunan Kebijakan Prioritas Pembangunan Daerah

Asisten II Sekda saat membuka jalannya kegiatan orientasi awal penyusunan RKPD. (Ist)

SITARO,SULAWESION.COM- Orientasi awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi bagian penting bagi setiap jajaran pemerintah daerah dalam menyamakan persepsi dan memahami kerangka regulasi pembangunan nasional maupun daerah.

Hal inilah yang kemudian dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sebelum melakukan penyusunan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2027 mendatang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang menjadi fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan itu dibuka oleh Asisten II Sekda, Eddy Salindeho di Auditorium kantor bupati di Kelurahan Ondong Siau Barat pada pekan lalu.

Dalam sambutannya, Salindeho mengatakan, orientasi awal RKPD bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tahapan krusial yang menentukan kualitas dokumen perencanaan dan arah pembangunan daerah kedepan.

Menurut Salindeho, proses ini menjadi titik awal penyelarasan persepsi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga tim teknis, agar perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat.

“Orientasi ini penting karena di sinilah fondasi perencanaan dibangun. Kalau dari awal sudah selaras, maka program yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata,” kata Salindeho.

RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan daerah memiliki peran strategis karena menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dokumen ini tidak hanya memuat prioritas pembangunan, tetapi juga program, kegiatan, indikator kinerja, hingga pagu anggaran indikatif yang akan menentukan arah belanja pemerintah daerah.

Bagi Kabupaten Kepulauan Sitaro, proses awal ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih terukur, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dampak jangka panjangnya adalah terciptanya pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.

Kegiatan orientasi ini diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas, dimana seluruh peserta didorong untuk terlibat aktif dan bersungguh-sungguh agar dokumen RKPD 2027 benar-benar menjadi alat perubahan, bukan sekadar formalitas.

Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap, melalui tahapan awal yang kuat ini, seluruh rangkaian penyusunan RKPD 2027 dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan