SITARO, SULAWESION.COM- Layanan telekomunikasi dan jaringan internet yang berkualitas menjadi salah satu kebutuhan utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pemilu 14 Februari mendatang.
Pasalnya dalam pelaksanaan nanti, pihak penyelenggara di tingkat KPPS, PPS hingga PPK membutuhkan akses telekomunikasi maupun internet yang berkualitas guna operasional aplikasi Sirekap.
Dimana aplikasi Sirekap itu digunakan untuk mempermuda proses penginputan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
Dinas Kominfo Sitaro yang merupakan OPD teknis dalam menjalin koordinasi dengan para penyedia jasa internet diminta untuk mengambil peran dalam menyiapkan layanan jaringan telekomunikasi dan internet.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kominfo Sitaro Stanly Tukunang, mengatakan jika pihaknya telah melaksanakan rapat virtual bersama dengan pihak penyedia jasa telekomunikasi terkait keandalan jaringan
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pemkab terhadap komitmen kepada penyelenggara pemilu yang menjanjikan kesiapan sistem jaringan internet dan telekomunikasi dari pihak penyedia jasa di saat proses pemilu berlangsung.
“Rapat itu juga menjadi bagian dari konsultasi dan koordinasi Pemerintah Daerah dengan penyedia layanan untuk saling memahami terhadap tantangan dan peluang yang ada,” ujarnya, Sabtu (10/2/2024)
Pada rapat itu, seluruh penyedia jasa telekomunikasi seperti PT Telkomsel, PT Telkom maupun pihak PT LTI selaku penyedia jasa layanan telekomunikasi di Kabupaten Sitaro, telah berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik.
Dia mengatakan, pengakuan pihak PT Telkomsel, mereka telah mempersiapkan tim untuk penanganan jaringan telekomunikasi pada saat pemilu.
“Mengenai optimalisasi pasokan listrik, PT Telkomsel juga telah menyediakan kendaraan genset untuk membantu BTS yang tidak memiliki pasokan listrik cadangan,” ujar Stanly.
Perwakilan PT. Telkom, lanjut Stanly, telah menyatakan kesiapan, termasuk menyediakan tim yang akan menangani jaringan internet yang dibutuhkan.
Sebelumnya, pihak KPU Sitaro mengaku sangat membutuhkan dukungan dan bantuan dari Diskominfo dan pihak penyedia sistem jaringan telekomunikasi. Karena dari data, bahwa ada 46 Tempat Pemungutan Suara yang membutuhkan keandalan jaringan internet.
“Sebagai upaya mitigasi KPU, untuk 46 TPS tersebut nantinya akan melakukan uploading data di sistem aplikasi pada lokasi atau wilayah yang terkoneksi jaringan internet dan telekomunikasi yang baik,” ungkap Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro.
Menurutnya Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu.
“Karena itu kami sangat butuh bantuan dan kerja sama dari Dinas Kominfo bersama penyedia jaringan dalam hal ini,” ucap Kaaro.
Pihak KPU juga telah melakukan antisipasi dan mitigasi untuk TPS yang belum memiliki koneksi internet. Sesuai data, Kaaro menghitung, terdapat 46 TPS yang masuk area blankspot.
“Mereka akan melakukan upload datanya pada sistem aplikasi yang nanti digunakan pada daerah terkoneksi jaringan internet dan Telekomunikasi,” jelas Kaaro.
Ia pun berharap pada 14 Februari 2024 nanti, semua gangguan bisa diminimalisir sehingga semua warga bisa berpartisipasi memberikan hak suaranya.