SITARO,SULAWESION.COM- Jelang akhir tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Selain itu, pemerintah daerah juga diganjar penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik).
Penghargaan itu diterima langsung Penjabat Bupati Joi Oroh dari Ombudsman Republik Indonesia pada malam penganugerahan predikat penilaian yang berlangsung di Hotel Luwansa Manado, Jumat (6/12/2024).
Untuk diketahui, penghargaan ini diberikan atas komitmen dan upaya pemerintah kabupaten dan kota dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas kepada masyarakat.
Kesempatan itu, pihak Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi atas upaya seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Sitaro dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah masing-masing.
Predikat kepatuhan ini diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi dan upaya yang telah dilakukan dalam memenuhi standar pelayanan publik yang baik dan benar.
Pj. Bupati Sitaro, Joi Oroh mengatakan, capaian ini diharapkan mampu mendorong dan memotiviasi setiap perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Apa yang kita peroleh ini merupakan buah manis dari kerja keras dan kerja bersama seluruh komponen pemerintah daerah. Kita semua dalam semangat yang sama yakni memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Oroh usai menerima penghargaan.
Penghargaan ini, lanjut Oroh, menjadi parameter keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik terhadap pola kerja birokrat efektif dan responsif.
Terpisah, Sekretaris Daerah Denny Kondoj yang turut hadir mendampingi Pj. Bupati Joi Oroh menyebut keberhasilan tersebut menjadi langkah besar Kabupaten Sitaro dalam melanjutkan program pelayanan publik yang lebih inovatif.
“Tentu semua keberhasilan ini adalah hasil kerja semua jajaran pemerintah daerah. Dan kedepan, kita tetap akan melakukan evaluasi untuk perbaikan untuk pola pelayanan yang lebih baik,” ujar Kondoj.