SITARO,SULAWESION.COM– Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kabupaten Sitaro menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Penghargaan dalam bentuk piagam itu diperoleh setelah LPSE Kabupaten Sitaro dinilai memenuhi 17 standarisasi LPSE dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penyerahan piagam penghargaan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sulawesi Utara yang berlangsung di Hotel Swiss-Bel Maleosan Manado akhir pekan lalu.
Dimana Kepala Bagian UKPBJ Setda Sitaro, Ismiati Lembo menerima langsung penghargaan yang diserahkan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen LPSE Kabupaten Sitaro dalam mengelola proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.
Kepala Bagian UKPBJ Sitaro, Ismiati Lembo yang ditemui wartawan pada Senin (7/10/2024) menyatakan terima kasih kepada pemerintah provinsi Sulut atas penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kami,” kata Lembo
Dengan pencapaian ini, LPSE Kabupaten Sitaro tidak hanya menunjukkan dedikasi yang tinggi, tetapi juga berkontribusi dalam upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengadaan secara keseluruhan.
Diharapkan prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain di seluruh Sulut untuk mengikuti jejak LPSE Kabupaten Sitaro dalam menciptakan sistem pengadaan yang lebih baik.
Dalam acara tersebut, berbagai lembaga dan instansi juga dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman terkait pengadaan barang dan jasa yang efektif, sehingga dapat mengimplementasikan praktik terbaik di daerah masing-masing.
Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel menekankan pentingnya standar pengadaan yang baik sebagai salah satu pilar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi LPSE Kabupaten Sitaro untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Kepel.