SITARO, SULAWESION.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara menggelar pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan ganti kerugian daerah di Ballroom Grand Kawanua Manado, Senin (10/6/2024).
Kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw dan para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara itu bertujuan untuk memberikan penjelasan atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
Kesempatan itu, Penjabat Bupati Sitaro Joi Oroh yang hadir bersama Sekretaris Daerah Denny Kondoj menyebut pentingnya kegiatan pemantauan dimaksud.
“Ini sangat penting dalam kaitan proses tindaklanjut dari laporan hasil pemeriksaan BPK. Artinya pemda harus memberikan jawaban dan penjelasan mengenai tindaklanjut atas rekomendasi BPK,” kata Oroh, Selasa (11/6/2024).
Ia memastikan, setiap rekomendasi yang diterima pemerintah daerah dari BPK atas hasil pemeriksaan bakal ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw meminta agar catatan dan rekomendasi BPK RI menjadi perhatian serius seluruh kepala daerah dan instansi.
“Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian.
Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” tegas Kandouw.
Ia mengingatkan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama.
Seluruh kepala daerah dan pejabat terkait juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Di sisi lain, Kandouw mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi. ***