SITARO, SULAWESION.COM- Beberapa waktu lalu tepatnya pada 13 Agustus 2024, Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota serta penjabat gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia itu, Presiden Jokowi menyampaikan arahan kepada para pimpinan daerah.
“Kami dikumpulkan di istana presiden yang baru di IKN dan mendapatkan arahan dari bapak presiden,” ungkap Oroh, Senin (19/8/2024).
“Jadi beliau menyampaikan bawah istana presiden yang baru merupakan karya anak bangsa, karena menurut beliau selama ini istana negara yang ada di Jakarta serta beberapa istana, termasuk istana Bogor itu adalah peninggalan belanda,” ujarnya.
Terkait IKN sendiri, presiden menyebut menerangkan bawah pembangunannya masih terus berproses kedepan meski saat ini sudah ada beberapa bagian yang dapat digunakan sebagai ibu kota baru.
“Jadi memang proses pembangunan masih terus berlanjut. Masih ada pembangunan-pembangunan dari kantor kemenko, kementerian maupun lembaga instansi lainnya,” ungkap Oroh.
Menurutnya, sesuai penjelasan Presiden Jokowi, konsep pembangunan IKN adalah hutan kota, dimana terdapat kota di tengah-tengah lebatnya hutan Kalimantan Timur.
“Dan pastinya menerapkan energi-energi yang ramah lingkungan. Jadi disana nanti ada mobil listrik, kemudian polusi udaranya sangat kecil. Itulah sedikit gambaran ibukota baru,” terang Oroh.
Dalam kaitan tugas sebagai kepala daerah, Jokowi juga mengingatkan tentang persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau pilkada, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
“Semuanya (gubernur, bupati dan walikota) diminta untuk fokus terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Apalagi tahapan pendafaran sudah akan dilaksanakan bulan ini, termasuk kampanya nanti,” jelas Oroh.
Diakhir penjelasannya, Oroh bilang beberapa penegasan lain yang diutarakan presiden kepada seluruh kepala daerah, yakni menyangkut inflasi dan kamtibmas di daerah masing-masing.
“Hal-hal inilah yang kemudian menjadi penegasan bapak presiden yang wajib ditindaklanjuti oleh para kepala daerah,” kunci Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah Sulawesi Utara itu.