SITARO, SULAWESION.COM- Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersifat pro rakyat dengan mengutamakan kebutuhan masyatakat.
Menurut Oroh, postur APBD Tahun Anggaran 2025 telah dirancang dengan melihat ragam skala prioritas pembangunan dan sosial kemasyarakatan yang berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Ini penting agar setiap penggunaan keuangan daerah dimaksimalkan guna mencapai kesejahteraan masyarakat, serta menjawab kebutuhan mendesak yang ada di lapangan,” ungkap Oroh, Senin (30/12/2024).
Dikatakan, pembangunan yang direncanakan dalam anggaran ini tidak hanya sebatas melanjutkan proyek-proyek infrastruktur.
Akan tetap, berbagai cakupan yang meliputi upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pengembangan ekonomi lokal juga masuk perhatian utama.
“Kami memastikan bahwa APBD 2025 akan digunakan secara tepat sasaran, dengan memperhatikan kebutuhan aktual masyarakat,” ujar Oroh.
“Dan responsif adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Sitaro,” katanya lagi.
Oroh juga menekankan bahwa setiap program atau kegiatan yang didanai oleh APBD 2025 akan selalu dipantau dan dievaluasi secara berkala.
“Hal ini untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara akuntabel dan memberikan dampak langsung yang positif bagi masyarakat,” ujarnya kembali.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sitaro, Djon Janis juga menjamin tentang keberadaan APBD tahun anggara 2025 yang sifatnya pro terhadap kepentingan masyarakat.
“Kan apa yang masuk dalam rancangan APBD ini adalah berasal dari aspirasi masyarakat yang disandingkan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” terang Janis.
“Maka sudah dipastikan bahwa semua yang ditetapkan ini untuk kepentingan masyarakat. Dalam pelaksanaanya nanti, kami DPRD juga akan mengawasi prosesnya,” kunci Janis.