SITARO, SULAWESION.COM- Penguatan tata kelola pertanahan di Indonesia adalah upaya untuk menciptakan sistem pertanahan yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, melalui validasi dan digitalisasi data pertanahan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, dan kolaborasi lintas sektor.
Hal inilah yang kemudian dibangun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dengan pihak Kantor Pertanahan Sitaro melalui serangkaian rapat kerja bersama.
Asisten I Sekda, Novia Tamaka mengatakan, awal bulan September ini telah dilangsungkan pertemuan antara pemerintah daerah dan pihak Kantor Pertanahan yang pembicaraanya mengarah pada beberapa hal.
“Seperti upaya penyelesaian sengketa, percepatan sertifikasi tanah, serta sinkronisasi data pertanahan dengan perencanaan pembangunan daerah,” kata Tamaka, Senin (8/9/2025).
“Langkah penting ini untuk menciptakan tata ruang yang harmonis. Kami ingin setiap program pembangunan memiliki kepastian hukum terkait lahan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II Sekda Eddy Salindeho, mengatakan, koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan menjadi hal penting karena berhubungan erat dengan agenda strategis daerah, terutama pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi.
“Pertanahan bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga tentang bagaimana lahan bisa memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Salindeho.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sitaro, Enliawaty Hasan menyatakan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan yang masih menjadi perhatian masyarakat.
“Kami membuka ruang koordinasi seluas-luasnya agar pelayanan pertanahan berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai aturan,” kata Enliawaty.
Pertemuan antara Pemkab Sitaro dan Kantor Pertanahan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan awal, antara lain pembentukan tim koordinasi teknis dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah.
Lewat rapat kerja ini, Pemkab Sitaro menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.







