Tak Ada Pendaftar di Hari Kedua Perpanjangan Bapaslon Bupati dan Wabup Sitaro

Ketua KPU Sitaro dan anggota saat melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran, Senin 2 September 2024. (Foto: Ist)

SITARO, SULAWESION.COM – Suasana di hari kedua masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sitaro untuk pemilihan serentak tahun 2024 masih sama dengan hari pertama.

Dimana sejak pagi hari, tepatnya pukul 08.00 Wita sampai batas akhir waktu pendaftaran pukul 16.00 Wita pada Selasa (2/9/2024), tak ada satu pun paslon bupati dan wabup yang datang untuk mendaftar.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, hari kedua perpanjangan pendaftaran ini masih belum ada penambahan jumlah paslon untuk mengikuti pemilihan bupati dan wakil bupati di 27 November mendatang, selain pasangan Eva Sasingen dan Liem Hong Eng.

Ketua KPU Sitaro Stevanus Kaaro yang ditemui di sela-sela acara pelantikan anggota DPRD Sitaro periode 2024-2029 di gedung DPRD di Kelurahan Bebali Siau Timur membenarkan hal itu.

“Ya, sampai tadi sore sebelum kami ke sini (gedung DPRD Sitaro_RED), tidak ada pasangan calon yang datang mendaftar,” kata Kaaro.

Meski tak ada pendaftar, namun Kaaro bilang pihaknya didatangi Sekretaris Partai Gerindra Sitaro, Sonny Maringka untuk mengkonfirmasi rencana kedatangan pihaknya bersama gabungan parpol untuk mengajukan pasangan calon.

“Bukan LO ya, tapi perwakilan pengurus parpol. Tadi yang datang sekretaris Partai Gerindra, pak Maringka. Informasinya mereka akan datang untuk mendaftar,” beber Kaaro.

Sebelumnya, KPU Sitaro telah menyosialisasikan perpanjangan masa pendaftaran ini kepada beberapa pihak seperti pengurus partai politik hingga awak media.

Sosialisasi yang digulirkan di aula serbaguna Kecamatan Siau Barat itu diharapkan mampu memberikan informasi mengenai tahapan perpanjangan pendaftaran yang dilaksanakan penyelenggara pemilu.

Dari catatan media ini, sedikitnya masih terdapat 37,66 persen perolehan suara sah dari sejumlah partai politik pada pemilu 14 Februari lalu.

Hal ini mengisyaratkan bahwa parpol atau gabungan parpol dimaksud masih memiliki peluang untuk mendaftarkan bakal paslon bupati dan wakil bupati ke KPU Sitaro.

Angka itu di luar PDIP dan Partai Perindo dengan jumlah perolehan suara sah 62,34 persen yang sebelumnya telah mendaftarkan pasangan Eva Sasingen dan Liem Hong Eng sebagai bacabup dan bacawabup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *