Terkait Perkembangan Relokasi Warga Pumpente dan Laingpatehi, Begini Penjelasan Pj Bupati Sitaro

Penjabat Bupati Sitaro, Joi Oroh

SITARO, SULAWESION.COM- Penduduk di dua kampung di Kabupaten Kepulauan Sitaro, yakni Pumpente dan Laingpathei bakal direlokasi ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan atau Bolsel.

Relokasi dilakukan menyusul dampak erupsi Gunung Ruang di Tagulandang yang memporak-porandakan pemukiman warga Kampung Pumpente dan Laingpatehi.

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Sitaro, Joi Oroh mengatakan, saat ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum sedang menyiapkan lokasi yang akan dijadikan hunian tetap bagi warga Pumpente dan Laingpatehi di Kabupaten Bolsel.

“Untuk proses relokasi, dari Kementerian PU saat ini sedang melakukan pembersihan lapangan. Setelah itu tentunya akan dilanjutkan dengan pekerjaan pembangunan fisik,” kata Oroh, Rabu (5/6/2024).

Untuk proses penyiapan hunian tetap, Oroh bilang, ditargetkan akan rampung dalam waktu lima bulan kedepan sebagaimana hasil pembicaraan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Target (pembangunan hunian tetap) itu kalau tidak salah lima bulan dari sekarang untuk rumah-rumah bagi warga yang terdampak sudah selesai,” ujar Oroh.

Selain penyiapan hunian bagi masyarakat Pumpente dan Laingpatehi, dia bilang pihaknya akan menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi dalam rangka perpindahan penduduk dari wilayah Tagulandang ke Modisi Bolsel.

“Warga yang akan pindah dari Tagulandang ke Modisi akan kita siapkan kelengkapan administrasinya termasuk juga dari pemerintah provinsi,” terangnya.

“Kami juga sudah dihubungi Kepala Biro Hukum Sekprov, meminta data-data terkait jumlah pasti KK dan jiwa yang akan direlokasi ke Modisi,” katanya lagi.

Tak sampai di situ, Oroh menyebut bahwa pertemuan yang akan dilakukan dengan pemerintah provinsi juga akan membahas mengenai status Kepala Desa atau Kapitalau dari Kampung Pumpente dan Kampung Laingpatehi.

“Itu juga yang akan ada pembahasan dengan Asisten I (Sekprov), Biro Pemerintahan kantor gubernur dan Bagian Pemerintahan Bolsel serta kita (Pemkab Sitaro), bagaimana status desa dan kepala desanya,” terang Oroh.

“Karena memang masa tugas mereka masih panjang, makanya itu ada pembahasan khusus secara mendetail terkait dua desa ini,” kuncinya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *