SITARO, SULAWESION.COM– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terus berupaya meningkatkan Indeks Efektifiras Pengendalian Korupsi (IEPK).
Dimana saat ini, IEPK Sitaro masih berada pada nilai 2,616 atau level dua dan bakal terus digenjot hingga mencapai nilai minimal 3,000 atay level tiga.
Biacara upaya pengendalian korupsi, belum lama ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara telah melakukan bimbinan teknis di lingkungan Pemkab Sitaro.
Bimtek terkait peningkatan IEPK itu berfokus pada tiga pilar yaitu, kapabilitas pengelolaan resiko korupsi, penerapan strategi pencegahan dan penanganan kejadian korupsi.
Kepala Inspektorat Kepulauan Sitaro, Ironers Sikome menyatakan apresiasi BPKP Sulut yang telah membantu pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pengendalian korupsi.
Menurutnya, bimtek IEPK ini akan menambah kepercayaan diri daerah, sebagai salah satu terobosan untuk memastikan IEPK Kepulauan Sitaro akan meningkat dari nilai 2,616 tahun 2023 bisa mencapai lebih dari 3,000 menjadi level tiga.
“Kami sangat optimis Sitaro bisa capai karena belum pernah dilaksanakan Bimtek saja kita sudah bisa mencapai nilai 2+ apalagi pasca bimtek pasti ada penekan pada Area of Improvement yang harus pemerintah lakukan untuk pencapaian penanganan korupsi yang lebih baik, yang nantinya terukur melalui Nilai Indeks Efektivitas Penanganan Korupsi yang terus meningkat,” kata Ironers.
Dia mengaku kedepan, upaya ini juga tidak akan berjalan semulus rencana, jika tanpa dukungan semua organisasi perangkat daerah, lewat visi dan misi bersama.
Karena itu, ia mengungkapkan kendala Perangkat daerah yang kurang mendukung ini harus di waspadai dan terantisipasi melalui managemen resiko.
“Kami telah mengidentifikasi hal ini mana kurang dukungan perangkat daerah dalam peningkatan penanganan korupsi ini karena kekurang kemampuan SDM diperangkat daerah untuk Mengelola resiko terutama resiko fraud yang menjadi indikator penilaian pada IEPK,” katanya.
Antisipasi akhirnya sudah dilakuman Inspektorat, dimana di diakhir tahun 2023 Inspektorat melakukan vasilitasi pendampingan dan mengevaluasi penilai resiko di setiap perangkat daerah yang didalam termasuk resiko fraud.
“Sudah dilaksanakan di akhir tahun 2023 sebagai langkah antisipasi,” ucap Ironers.
Saat berdiskusi dengan apa yang menjadi upaya Pemerintah untuk memastikan peningkatan IEPK Sitaro, Ironers fokus akan membangun aplikasi Whistleblowing System WBS untuk melayani pengaduan masyarakat. Sistem ini diharapkan dapat memberikan transparansi atau keterbukaan kepada masyarakat, dimana nantinya masyarakat dapat berinteraksi ataupun memberi masukan dan informasi terkait pekerjaan pemerintah daerah.
Meski begitu, Ironers mengaku saat ini ketersediaan anggaran kemudian menjadi salah satu yang harus diperjuangkan, mengingat tingginya kebutuhan daerah saat perhelatan Pemilukada.
“Di sementara tahun ini pemerintah diperhadapkan dengan agenda pemilukada maka ini terkendala pelaksanaannya di tahun 2024,” jelas Ironers.