Steven Kandouw Pastikan Akses Layanan Kesehatan Adil dan Bermutu

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw saat menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards yang dilaksanakan di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur, Kamis 8 Agustus 2024. (Foto: DKIPS)

JAKARTA, SULAWESION.COM – Teruntuk memastikan jaminan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen melindungi kesehatan masyarakatnya.

Hal ini merupakan tanggungjawab sekaligus implementasi visi misi Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) untuk “Sulut semakin Hebat”, sesuai jargon keduanya.

Bacaan Lainnya

Dalam mengakomodir kepentingan masyarakat agar mendapat jaminan layanan kesehatan, pun diapresiasi Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin melalui UHC Awards yang dilaksanakan di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta Timur, Kamis (8/7/2024).

Pada momentum itu, Steven Kandouw menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan itu diberikan memperingati satu dekade program JKN-KIS untuk negeri, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa, saya mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima Penghargaan UHC,” ujar Kandouw di sela-sela acara.

Ia mengatakan penghargaan itu merupakan hasil kolaborasi bersama antar pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan BPJS Kesehatan.

“Kedepannya kami selaku pemerintah daerah beserta seluruh pihak terkait akan melangkah bersama untuk mewujudkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan bermutu,” katanya.

Sementara itu Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Sulut, yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN.

“Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Dikatakannya, pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga dan seluruh pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN,” ungkapnya.

Direktur Utama BPJS kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang telah mencapai cakupan UHC dan berkomitmen mendukung Program JKN.

“Terdapat 33 Provinsi dan 460 kabupaten/kota. 96 kota, 364 Kabupaten yang telah berhasil mewujudkan UHC di wilayahnya, dengan cakupan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen dari total penduduk, dan Pemerintah Daerah telah mendaftarkan penduduknya pada segmen PBPU Pemda,” ujar Ghufron dalam sambutannya.

Dia menjelaskan kepesertaan JKN terus meningkat dari tahun ke tahun. Sampai dengan 1 Agustus 2024 tercatat cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau lebih dari 98 persen dari total Penduduk pada semester I tahun 2024 sejumlah 281.603.800 jiwa.

Atas hal tersebut, capaian ini menjadikan Program JKN sebagai program jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema tunggal terintegrasi.

Dia juga  menegaskan capaian UHC ini tidak hanya berbicara tentang jumlah peserta yang besar, tetapi juga tentang bagaimana Program JKN memastikan akses yang adil dan merata untuk warga Indonesia. Guna mendukung layanan kesehatan, BPJS kesehatan bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Tidak hanya itu untuk menjangkau daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), BPJS Kesehatan juga juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS). Upaya yang telah dilakukan adalah dengan menjalin kerja sama dengan rumah sakit terapung, yang telah melayani masyarakat di berbagai daerah terpencil,” kata  Ghufron.

Sejak diluncurkan, Program JKN terus menunjukkan peningkatan baik dari segi jumlah peserta maupun pengelolaan dana. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, dan angka ini melonjak drastis menjadi menjadi Rp151,7 triliun pada tahun 2023.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *