• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise With Us
Sabtu, 6 Maret 2021
SULAWESION.COM
Advertisement
  • Beranda
  • Gorontalo
  • Sulut
    • Bolmut
  • Sulsel
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Video
    • Sulawesion TV
  • Nasional
  • Opini
  • Desaku
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kriminal Sulawesi
    • Desaku
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Warna
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Techno
    • Otomotif
    • All Sport
    • Budpar
    • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gorontalo
  • Sulut
    • Bolmut
  • Sulsel
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Video
    • Sulawesion TV
  • Nasional
  • Opini
  • Desaku
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kriminal Sulawesi
    • Desaku
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Warna
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Techno
    • Otomotif
    • All Sport
    • Budpar
    • Advertorial
No Result
View All Result
SULAWESION.COM
No Result
View All Result

Heboh di Bulukumba, Ambulance Diluar Jam Kerja Bertarif Ratusan Ribu

Perda Bulukumba Haruskan Pasien Tanpa BPJS Bayar Ambulance

Hijrah by Hijrah
17 Februari 2021
in Sulsel, Terkini
0
Heboh di Bulukumba, Ambulance Diluar Jam Kerja Bertarif Ratusan Ribu
472
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BULUKUMBA, SULSEL – Masyarakat kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan kembali heboh memperbincangkan tentang sebuah foto kwitansi pembayaran dari salah satu puskesmas wilayah kabupaten Bulukumba.

Foto tersebut ramai jadi perbincangan dan diskusi warga di sosial media WhatsApp, beberapa hari terakhir.

Dalam foto tersebut terlihat sejumlah detail daftar pembayaran, seperti biaya perawatan di UGD dan administrasi rujukan ke RSUD dengan cap atau stempel dari Puskesmas Salassae, kecamatan Bulukumpa, kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Kejari Bulukumba Agendakan Pemanggilan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

Namun, warga banyak menyorot dan mempertanyakan soal biaya Ambulance yang tertera mengenakan biaya sebesar Rp.285.000 yang berlaku diluar jam kerja.

Ahmad, salah seorang warga yang turut mempertanyakan hal tersebut. Menurut dia apakah memang ada aturan soal operasional Ambulance diluar jam kerja dan mengenakan tarif tertentu.

“Yang saya pertanyakan, kenapa ada pelayanan kesehatan diluar jam kerja, jadi kalau biaya dalam waktu kerja mungkin agak murah kayaknya,” ujar Aktivis Cinta Daerah itu, kepada Sulawesion.com, Selasa (16/2/2021).

Meski menurut dia pasien berlaku umum atau tanpa tanggungan BPJS Kesehatan harusnya tidak memakai istilah pelayanan diluar jam kerja, karena dasar pelayanan kesehatan adalah memprioritaskan keselamatan pasien terlebih dahulu.

“Kalau masalah aturan belum saya dapat, tapi apakah memang ada istilah diluar jam kerja. Jadi kalo emergency atau keadaan darurat dan terjadi tidak pada jam kerja gimana?,” tambah Ahmad.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Salassae, Muhammad Askar tak membantah hal tersebut, dia mengungkapkan, memang beberapa waktu lalu ada keluarga pasien yang berlaku umum meminta rincian pembayaran ke Puskesmas Salassae.

“Iya, dari Puskesmas Salassae, pasien berlaku umum, dia minta rincian jadi kita kasi,” ujarnya kepada Sulawesion.com via sambungan telpon.

Mengenai operasional Ambulance diluar jam kerja, Askar menjelaskan kalau di Puskesmas Salassae memang menerapkan jam kerja seperti kantoran pada umumnya, yakni mulai pukul 07:00 pagi hingga pukul 14:00 WITA siang.

“Itukan jam kerja kita sebenarnya seperti kantor lain dari jam 07:00 pagi sampai 14:00 WITA siang, adapun pelayanan IGD dan rawat inap tetap pelayanan 24 jam,” tambah Askar.

Sementara mengenai tarif Ambulance pada jam kerja dan diluar jam kerja, Askar berdalih mengacu pada peraturan pemerintah daerah (Perda) No 1 Tahun 2014.

“Untuk tarif itu kita mengacu pada peraturan pemerintah daerah (Perda) no 1 tahun 2014, tarif untuk pelayanan jam dinas, yakni jam 00:07 pagi sampai 14:00 siang itu Rp.265.000, untuk umum ya (non BPJS Kesehatan). Dan untuk diluar jam dinas, artinya diluar dari jam ketentuan itu Rp.285.000,” jelasnya.

“Saya rasa tidak ada yang janggal, mungkin hanya miskomunikasi karena di puskesmas itu ada kita cantumkan hal itu di ruang tunggu,” tutup Askar.

Baca Juga: Dua PAW Legislator Bulukumba Resmi Dilantik, Bupati Bulukumba: Ini Efek Pilkada 2020

Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr Wahyuni yang juga dikonfirmasi mengatakan, untuk pasein yang tidak ditanggung BPJS memang harus membayar sesuai Perda.

Sedangkan untuk operasional diluar jam kerja, mantan Direktur RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba itu tak menanggapi terlalu banyak.

“Yang saya tau, selama tidak ada jaminan atau tidak dalam tanggungan BPJS itu bayar sesuai Perda,” katanya.

Selain itu, ia menghimbau kepada masyarakat Bulukumba untuk ikut menjadi peserta BPJS kesehatan agar tidak ada masalah biaya nantinya.

“Tentu kita harapkan masyarakat untuk ikut jadi beserta BPJS Kesehatan supaya aman dari sisi biaya,” harap dr. Wahyuni.

(Arnas Amdas)

Tags: AMBULANCEBPJSBulukumbaKadis Kesehatanperda
Previous Post

Gubernur Sulsel Tunjuk Marjani Sultan Selaku Plh Bupati Kepulauan Selayar

Next Post

Sadis dalam Beraksi, Polisi Ringkus Pelaku Kejahatan Jalanan di Persembunyiannya

Next Post
Sadis dalam Beraksi, Polisi Ringkus Pelaku Kejahatan Jalanan di Persembunyiannya

Sadis dalam Beraksi, Polisi Ringkus Pelaku Kejahatan Jalanan di Persembunyiannya

Tim Gabungan Pemkab Selayar Kembali Tertibkan Pengecer BBM

Tim Gabungan Pemkab Selayar Kembali Tertibkan Pengecer BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

SULAWESION TERKINI

Dandim 1308/LB Pimpin Langsung Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Dinas Kodim

Dandim 1308/LB Pimpin Langsung Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Dinas Kodim

by Hijrah
6 Maret 2021
0

BANGKEP, SULTENG -Dandim 1308/Luwuk Banggai (LB), Letkol Inf Fanny Pantouw S.Sos M.Tr.Han.M.I.Pol menggelar pemeriksaan dokumen dan kelengkapan kendaraan dinas Kodim....

Personel Polres Bangkep Jaga Ketat Vaksin Sinovac di Gudang Farmasi Salakan

Personel Polres Bangkep Jaga Ketat Vaksin Sinovac di Gudang Farmasi Salakan

by Hijrah
6 Maret 2021
0

BANGKEP, SULTENG - Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan mengerahkan personelnya untuk mengamankan Vaksin Sinovac Covid-19 di Gudang Farmasi Salakan, Rabu...

UPT BP2MI Manado Jajaki Kerjasama Dengan Pemkot Bitung

UPT BP2MI Manado Jajaki Kerjasama Dengan Pemkot Bitung

by Ivan Loho
5 Maret 2021
0

MANADO, SULUT - Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalakag Jumat (5/3) menyambangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Kota Bitung...

Bupati Bolsel Resmikan PKM Unggunoi dan Dumagin saat ke Pinolosian Timur

Bupati Bolsel Resmikan PKM Unggunoi dan Dumagin saat ke Pinolosian Timur

by Redaksi
5 Maret 2021
0

BOLSEL, SULUT- Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yakni Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt dan Deddy Abdul...

Pendaftaran ASN Melalui Platform SSCASN, Ini Penjelasannya

Pendaftaran ASN Melalui Platform SSCASN, Ini Penjelasannya

by Redaksi Sulawesion
5 Maret 2021
0

JAKARTA – Pemerintah berencana melakukan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021 yang akan diselenggarakan secara paralel, meliputi seleksi Sekolah...

Facebook Twitter

Arsip Berita

© 2021 SULAWESION.COM developed by PM Tech.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Gorontalo
  • Sulut
    • Bolmut
  • Sulsel
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Video
    • Sulawesion TV
  • Nasional
  • Opini
  • Desaku
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kriminal Sulawesi
    • Desaku
    • Dunia
    • Kesehatan
    • Warna
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Techno
    • Otomotif
    • All Sport
    • Budpar
    • Advertorial

© 2021 SULAWESION.COM developed by PM Tech.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist