ENREKANG, SULSEL – Penerapan disiplin protokol kesehatan terus gencar dilakukan aparat kepolisian dengan menerapkan berbagai sanksi kepada para pelanggar yang berada diluar rumah tanpa mengenakan masker dan kumpul berkerumun.
Sebagaimana yang dilakukan oleh pihak Kepolisian sektor (Polsek) Anggeraja, Polres Enrekang, dengan menegur serta memberikan sanksi kepada pengguna kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang tidak mengenakan masker untuk mentaati protokol kesehatan.
“Dalam Pelaksanaannya, petugas menegur dan memberikan tindakan berupa sanksi kepada pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker serta pembagian masker kepada para pengguna kendaraan baik R2 maupun R4 untuk mentaati protokol kesehatan serta mengimbau menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan massa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19,” ujar Kanit Shabara, Aiptu Syawaluddin, Minggu (8/11/2020).
Dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh Polsek Anggareja masih terdapat warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Untuk itu kami berikan himbauan untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan dalam pelaksanaannya sekaligus melaksanakan penindakan fisik berupa Push Up bagi masyarakat yang melalaikan protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi ini, peran aktif Kepolisian beserta unsur terkait senantiasa harus di kedepankan dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuh terhadap kebijakan Pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun dan selalu membawa Hand Sanitizer bila bepergian ke luar rumah,” jelas Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K, M.Si, menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih masif di wilayah Sulsel.
“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.
(Red)