BANGGAI KEPULAUAN, SULTENG – Tidak tinggal diam usai mendengar dugaan pembobolan kas daerah yang dilakukan salah satu oknum petinggi daerah di Banggai Kepulauan (Bangkep), para tokoh pemuda bersama sejumlah aktivis peduli sesama yang tergabung dalam organisasi Gema Pemuda Untuk Rakyat (GEMPUR) yang diketuai Mulyadi Lumangio, menggelar aksi unjuk rasa dari titik Alun-alun MTQ sampai ke kantor DPRD Banggai, Kamis, (17/12/2020)
Lewat media sosial Facebook juga dilayangkan undangan kepada seluruh masyarakat Bangkep agar dapat mengikuti agenda aksi bersama untuk meminta kejelasan pembobolan kas daerah tersebut.
Seperti diketahui, kasus dugaan raibnya Rp36 Miliar yang banyak mengorbankan kesejahteraan masyarakat di antaranya MTQ, BOK, PERUSDA, UTD, Air Bersih, Listrik dan Jalan menjadi ujung tombak GEMPUR untuk melakukan demo meminta agar ketua DPRD beserta jajaran terkait untuk sesegera mungkin menangkap pelaku terkait hilangnya kas daerah yang ditaksir mencapai Rp36 Miliar.
Tidak puas dengan jawaban yang diberikan, pihak GEMPUR pun menyegel Kantor DPRD Bangkep. Hal itu dilakukan dengan harapan pemerintah daerah Kabupaten Banggai Kepulauan secepatnya memberikan jawaban sekaligus menyelesaikan persoalan yang sangat merugikan masyarakat Bangkep itu.
Pihak GEMPUR juga meminta agar Ketua DPRD Bangkep dapat menemui mereka secepatnya.
Muliadi sebagai panglima GEMPUR menjelaskan pada saat wawancara, ada beberapa poin yang sangat penting dalam aksi ini. Yang pertama; Meminta agar Bupati Bangkep H.Rais D, Adam sebagai penanggung jawab keuangan di Bangkep dapat menyelesaikan persoalan ini, yang kedua; Mendesak kepada DPRD sebagai fungsi pengawasan untuk dapat mempertanggungjawabkan tanggung jawab yang mereka emban, dan yang ketiga; Menagih janji dari Ketua DPRD Rusdin Sinaling untuk membentuk Pansus investigasi.
Ditambahkan juga dari Abang Fian, sapaan akrabnya, meminta kepada Bupati agar oknum yang diduga terlibat cepat ditangkap.
Kasat Reskrim, Ismail Bobby, dengan jelas menerangkan kepada Ormas GEMPUR saat ditemui di Polres Bangkep, menjelaskan bahwa semua kasus ini sudah ditangani bahkan akan melakukan gelar perkara, karena sudah ada sejumlah nama yang dikantongi.
(red)