SULTENG,BANGKEP– Sebagian warga Desa Boluni, Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan, menggelar aksi demonstrasi damai. Dalam aksi damai tersebut dipimpin oleh Nogius Liise sebagai Koordinator Lapangan, Senin( 22/2/2021) pukul 09:30 WITA.
Warga Gelar aksi dari Desa Boluni menuju ke Kantor Bupati dan BPMD Banggai Kepulauan( Salakan) dengan menggunakan roda dua dan roda empat.
Warga meminta Pemerintah Daerah agar Sekdes setempat berhentikan dengan alasan kurang lebih setahun tidak aktif dalam melaksanakan tugasnya dan fungsinya.
Setelah sampai di kantor Bupati,dengan perwakilan 15 orang warga Desa Boluni diterima Bupati Bangkep H.Rais Adam dengan melakukan rapat di ruangan rapat Kantor Bupati.
BACA JUGA: Tomunda Banggai: Bersama Bangkitkan Perekonomian Banggai Laut
Rapat ini dihadiri Bupati Bangkep (H.Rais Adam), Wakil Bupati (Salim Tanasa), Asisten 1 (Abderiana), Staf ahli Politik dan Pemerintahan ( Nugharaini Pakabu,SH.M.si), Plt Kaban Kesbang Pol (Jamaludin Ahmad),Sekertaris DPMD dan Kabag Hukum.
Tuni Sakaria yang juga ikut dalam rapat mewakili puluhan masyarakat, mengatakan kepada pemerintah untuk Sekdes dipertahankan, bahkan masi terima gaji sedangkan orangnya saja tidak aktif lagi dalam melaksanakan tugas, ini merugikan negara bahkan berdampak kepelayanan masyarakat.
“Kasihan masyarakat mengurus administrasi khususnya tanda tangan Sekdes, sementara Dia tidak aktif lagi,” tutur Yuni.
BACA JUGA: Tanggapi Tuntutan Pemberhentian Sekdes, Ini Penjelasan Kades Boluni
Menanggapi hal itu, Bupati Bangkep H. Rais Adam, mengatakan untuk pemberhentian seorang Sekdes itu ada aturan dan regulasinya, namun untuk menerima saran masyarakat Bupati akan mengundang Kades Boluni bersama aparat desa lainnya pada hari Kamis (26/2/2021) guna membahas persoalan ini.
“Pemberhentian aparat desa dalam hal ini Sekdes harus sesuai aturan dan regulasi yang ada, namun untuk saat ini bukti atau data pendukung dari keinginan masyarakat harus dilengkapi,” tutur Kabag Hukum Pemkab.
Andry Penrahari