MUNA BARAT, SULTRA – Peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya untuk kehadiran di kantor terus digaungkan oleh pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kehadiran ASN di daerah itu terus dipantau melalui absensi kantor dan Petugas Tindak Internal (PTI) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
BACA JUGA: Disperindag Mubar Target PAD Rp 50 Juta dari Retribusi Pasar
Namun, ada beberapa oknum pejabat yang ‘malas’ berkantor, bahkan setiap apel gabungan pada setiap awal pekan hampir tidak pernah hadir. Padahal Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) selalu diberikan kepada mereka sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah untuk memacu disiplin dan kinerja ASN.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Mubar, LM. Husein Tali mengatakan, dalam waktu dekat akan berkunjung ke dinas-dinas untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait kehadiran maupun kinerja.
“Kita tidak mau beralibi, hanya mau dengar katanya-katanya tetapi kita harus pastikan dulu di kantornya ya harus sesuai fakta dan data di lapangan. Kan ada Kadisnya yang memantau mereka di kantor, nanti kita kunjungi setiap dinas,” ungkap Husein saat ditemui di ruangannya, Selasa, (23/2/2021).
BACA JUGA: Rp4 M dari APBN Bakal Digelontorkan untuk Pasar Sinar Surya
Terkait sanksi bagi yang malas berkantor, Sekab menegaskan akan memotong atau menghilangkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP)-nya jika itu terbukti.
“Selain itu bisa jadi pemberhentian dari jabatan yang bersangkutan,” singkatnya.
Mantan Kadis Diknas Mubar itu menambahkan bagi yang disiplin dan kinerjanya terlihat akan diberi reward untuk memacu ASN lain.
“Mungkin bisa dipromosikan untuk jabatan tertentu,” tutupnya.
(Zul)