BUTON UTARA, SULTRA – Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemic Covid19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara menggelar Rapat Pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Butur di Gedung Islamic Center, Minang-minanga, Kecamatan Kulisusu. Kamis, 24 September 2020.
BACA JUGA: KOPI Butur Gelar Dialog Bersama Para Ketua Tim Pemenangan di Pilkada Buton Utara
Tiga paslon yang ditetapkan oleh KPU telah memenuhi persyaratan dan terverifikasi yakni, Abu Hasan-Suhuzu(AHS) usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) 4 kursi; Ridwan Zakariah-Ahali(RIDA) oleh PAN(5 kursi), Golkar(3 kursi) dan Demokrat(2kursi); dan Aswadi Adam- Fahrul Muhammad(ASRUL) oleh empat partai pengusung, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 1 kursi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 1 kursi dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 1 kursi.
Sebelum membuka kegiatan, Ketua KPU Buton Utara, Hasruddin mengatakan, pengambilan nomor undian paslon disarankan untuk tidak membawa massa yang banyak, tetap mematuhi dan taat protokol kesehatan, mengingat saat ini masih di masa pandemic Covid19.
BACA JUGA: Ketua KPU Butur: Besok, Hasil Pemeriksaan Kesehatan Diserahkan
Setelah pengundian maka tiga Paslon yang akan maju di Pilkada 9 Desember 2020 mendatang mendapatkan nomor urut yaitu:
Ridwan Zakariah- Ahali, nomor urut 1
Aswadi Adam- Fahrul Muhammad, nomor urut 2
Abu Hasan-Suhuzu, nomor urut 3
Hadir dalam giat tersebut, Anggota Komisioner KPU Butur, Ketua dan Komisioner Bawaslu Butur, Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres, Dandim 1429.
(Giyan)