BOLSEL, SULAWESION – Satuan lantas Polres Bolmong selatan melaksanakan razia dan penindakan kendaraan berknalpot brong atau knalpot bising sasaran anak – anak sekolah dan masyarakat lainnya, (21/01/22).
Anak – anak sekolah dan masyarakat lainnya yang terkena razia knalpot bising atau brong wajib mengganti knalpot dengan standar bawaan pabrik. Sementara knalpot bising atau Brong tersebut disita untuk dilakukan pemusnahan.
Kegiatan penindakan tersebut digelar oleh satuan Lantas Polres Bolmong Selatan di Pimpin loleh Kasat Lantas AKP Ronal Mukuan.
Baca Juga: Raba-raba Korban Saat Tidur, Warga Tobayagan Ditahan Polres Bolsel
Penindakan tersebut dilakukan Karena banyaknya laporan masyarakat yang terganggu oleh bisingnya knalpot brong, baik langsung maupun melalui medsos.
“Satlantas Polres Bolmong Selatan akan menggencarkan razia dan patroli lalu lintas secara terus menerus serta melakukan tindakan tegas terhadap pengendara roda 2 (R2) maupun pengemudi kendaraan roda 4 (R4) atau lebih Jika kita temukan kendaraan knalpot brong,” tukas kasat lantas.
Selain melakukan penindakan Satlantas Polres Bolmong Selatan memberikan edukasi tertib berlalu lintas baik secara langsung maupun melalui media sosial. “Diharapkan dengan adanya kegiatan penindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Bolmong Selatan.
Riswanto Nabu