TALAUD, SULUT – Pengolahan sampah yang ada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang menggunakan alat berat jenis excavator, masih mengalami beberapa kendala di lapangan. Hal ini diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Talaud, Miyer Parapaga, Selasa (23/02/21)
“Excavator sering mengalami kerusakan. Tadi saya baru dari sana juga, pernah alat rusak sampai tiga bulan, sekarang sudah diperbaiki dan kita punya mekanik yang dilatih oleh PT Pindad untuk penanganan di lokasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Diangkut Helikopter Polri, 2.100 Vaksin Corona Tiba di Talaud
Miyer Parapaga juga mengungkapkan, untuk mengikuti Adipura, dibutuhkan fasilitas penunjang seperti akses menuju ke TPA.
“Karena kita berusaha mengikuti Adipura, pengalaman kami di Kota Bitung saat ini 14 kali Adipura berturut-turut dan itu menjadi kerinduan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud untuk bisa mengikuti Adipura,” ungkapnya.
Miyer Parapaga berharap di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Karena status tanah menuju ke TPA menurut informasi dari Dinas PU, statusnya adalah aset dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
BACA JUGA: Polres Kepulauan Talaud Gagalkan Penjualan Ratusan Liter Cap Tikus
“Kalau aset dari pemerintah provinsi, artinya harus pemerintah provinsi yang melakukan. Untuk APBD kabupaten/kota tidak bisa melakukan perbaikan jalan. Mudah-mudahan kami bisa berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi, kalau boleh status jalannya ini boleh dialihkan ke pemerintah daerah Kabupaten Talaud sehingga anggarannya bisa untuk membuat jalan itu,” tambahnya.
Selain jalan, Parapaga juga mengungkapkan penambahan kendaraan operasional dan penambahan bak ambrol. Dan juga jika mau masuk Adipura, perluasan wilayah harus ada.
“Kecamatan Melonguane ini adalah lupus utama, sementara Kecamatan Beo Selatan dan Kecamatan Melonguane Timur adalah kecamatan penyanggah yang akan masuk dalam wilayah penilaian Adipura, sehingga kami harus butuh kendaraan seperti dump truck kurang lebih 6 unit, dan bak ambrol kurang lebih 50-60. Saat ini bak ambrol kami hanya dua, yang satu ada di pasar dan yang satu bak ambrol mobile. Mudah-mudahan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, kami bisa ada alokasi anggaran untuk kebersihan kota dalam bentuk mengikuti adipura,” ungkapnya.
BACA JUGA: Elly Lasut Pacu Sektor Unggulan di Talaud
Meyer Parapaga juga berharap, untuk kebersihan kota bisa dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup karena kabupaten/kota lainnya untuk penanganan kebersihan kota ada di Dinas Lingkungan Hidup.
“Dulunya memang kebersihan kota, pembersihan, penyapuan, pangkas rumput ada di Dinas Lingkungan Hidup, sejak 3 tahun terakhir kegiatan itu ada di Dinas Perkim dan kami berharap di Tahun 2022 nanti, kegiatan itu akan kembali ke Dinas Lingkungan Hidup sehingga status Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggungjawab kebersihan akan bisa fokus,” tutupnya.
(Jen)