KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemkot Kotamobagu kembali diberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Dokumen Opini WTP tersebut serahkan langsung Ketua BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA Kepada Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara didampingi Ketua DPRD Meiddy Makalalag, ST bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Sulut, Manado Kamis (13/05/2022).
Ucapan syukur dan terima kasih Wali Kota Kotamobagu atas komitmen serta sinergitas yang terbangun serta usaha dari unsur pengelola keuangan di Kota Kotamobagu sehingga diraihnya penghargaan ini.
“Alhamdulillah atas pencapaian hari ini, sehingga berturut-turut Kotamobagu meraih opini WTP-9 dari BPK-RI. Ini berkat komintmen serta sinergitas yang baik yang telah terbangun serta usaha dari seluruh unsur pengelola keuangan di Kota Kotamobagu, mulai dari Sekda, Kepala OPD, pengelola keuangan serta pengelola barang milik daerah. Terima kasih,” ucap Wali Kota
Wali Kota menambahkan untuk jangan berpuas diri dan larut dalam euforia, tahun 2022 merupakan tahun yang berat untuk pengelolaan keuangan karena perubahan-perubahan regulasi dalam pengelolaan kauagan daerah.
Sementara itu Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh entitas atas kerjasama yang baik dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan maupun saat proses pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Utara.
BACA JUGA:
- Wali Kota Kotamobagu Sambut Kunjungan Wamen Hukum dan HAM RI
- Tahapan Pilsang di Wilayah Kotamobagu Tinggal Menunggu Perwako Dari Provinsi
- Bupati Yasti Terima Kunjungan Kedinasan Kajari Kotamobagu
“Saya mengucapkan banyak-banyak Terima Kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Seluruh Entitas Organisasi Pemerintah Daerah, atas kerjasama yang baik dalam rangka upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan serta selama proses pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Yusrin.
Ali Mokoginta | Supardi