MINSEL, SULAWESION.COM – Fasilitas jalan lorong yang seharusnya digunakan untuk umum di Desa Tumpaan, tepatnya di perbatasan Desa Tumpaan dan Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), diduga beralih fungsi.
Beberapa warga yang seharusnya menggunakan jalan lorong yang ada di samping Toko Irvon Tumpaan, mengeluhkan tidak bisa menggunakan jalan tersebut karena diduga dipakai untuk kegiatan bongkar muat barang untuk toko tersebut.
“Kami tahu itu jalan sebagai jalan lorong yang seharusnya dipakai untuk masyarakat umum, tapi kenapa dipakai untuk kepentingan pribadi? Sehingga kami sudah tidak bisa memakai jalan tersebut,” kcap warga yang tidak mau namanya disebut.
“Selama ini, jalan ini hanya dipakai untuk kegiatan bongkar muat barang untuk Toko Irvon, dan jalan tersebut sudah hancur total karena mobil-mobil besar sering diparkir di situ,” sambung warga yang lain.
“Kami mohon pihak Pemerintah Desa Tumpaan, dan pihak Kecamatan Tumpaan untuk mengambil alih kembali jalan lorong ini, agar bisa difungsikan sebagai fasilitas umum, kami tidak melarang mereka berjualan, tapi kami hanya mau kembalikan fungsi jalan tersebut,” tutup warga.
Robby