Polres Talaud Lidik Dana Ketahanan Pangan Era E2L

Unit Tipidkor Polres Kepulauan Talaud saat melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkup DP3-APMD Talaud, Rabu 6 November 2024. (Foto: Ist)

TALAUD, SULAWESION.COM – Dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan pada rekening desa tahun anggaran 2024, saat kepemimpinan Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L), kini diseriusi Polres Kepulauan Talaud.

Setelah sebelumnya memeriksa kepala desa dan dua pejabat di BPKAD, kali ini pejabat berwenang di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3 -APMD) Kabupaten Kepulauan Talaud juga dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

Terpantau Rabu (6/11/2024), penyidik Unit Tipidkor Satreskrim telah mengudang seorang Kepala Bidang DP3-APMD Talaud inisial KAKD dan YM sebagai operator, untuk dimintai klarifikasi persoalan tersebut.

Saat datang ke Polres Talaud sekitar pukul 10.00 Wita, KADK mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kemeja putih dipadu celana panjang hitam, sementara YM mengenakan kemeja motif hitam putih dipadu celana panjang hitam.

Keduanya dimintai klarifikasi selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik di ruang unit Tipidkor Satreskrim.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup Pemda Talaud.

“Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan,” jelas AKBP Arie.

“Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil, sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” tegas Kapolres.

Lanjutnya, saat ini masih tahap permintaan klarifikasi, dan pihak kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan.

“Semoga kedepannya pengelolaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Terpisah, Kepala DP3-APMD Kabupaten Kepulauan Talaud, Steven Maarisit mengatakan, bahwa pemeriksaan itu berhubungan dengan program “Hanpangan” di setiap desa.

Pihaknya hanya berperan sebagai pendamping kegiatan. Baik itu penyaluran Hanpangan. Mereka hanya bertugas sebagai pendamping untuk mengontrol kegiatan desa.

“Jadi, persoalan penyaluran dana program Hanpangan, kami itu hanya sebatas pendampingan kegiatan,” kata Maarisit dengan yakin kepada media ini.

Menurutnya, program Hanpangan itu sudah dianggarkan melalui APBDes yang sudah ditata sesuai kebutuhan di tiap desa terkait dan masuk melalui rekening desa.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *