Terkait Putusan TMS, Sofyan: KPU Gorontalo Utara Tunggu Putusan Bawaslu

SULAWESION,GORONTALO UTARA– Didemo karena putusan men TMS kan salah satu bakal calon Bupati Gorontalo Utara. KPU Gorontalo Utara, akan menunggu putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, usai menerima masa aksi yang melaksanakan demo di Halaman Kantor KPU Gorontalo Utara, Jumat (20/9/2024).

Sofyan, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah aktivis itu terkait dengan putusan KPU Gorontalo Utara yang men TMS kan Ridwan Yasin, meski mereka kata Sofyan, tidak mengatasnamakan Ridwan Yasin.

“Yang jelas gerakan ini adalah merupakan reaksi dari kami mengeluarkan keputusan tersebut,” kata Sofyan.

Sofyan, sendiri mengapresiasi gerakan yang dilakukan masa aksi, kendati demikian terkait dengan tuntutan massa aksi, KPU kata Sofyan, tetap on the track pada peraturan perundang-undangan dan menggunakan jalur resmi terkait dengan penyelesaian masalah tersebut.

“Jadi terkait dengan mereka kecewa, tidak setuju, tidak sepakat dengan semua keputusan yang keluarkan oleh KPU, ada ruang-ruang yang bisa ditempuh baik dari Bawaslu sampai ke PTUN,” terang Sofyan.

Ditanya apakah masih ada kemungkinan untuk calon tersebut memenuhi syarat, Sofyan, mengaku pihaknya tidak bisa mengintervensi putusan Bawaslu.

Namun, jika merujuk pada masalah-masalah yang muncul sebelumnya seperti di daerah lain, kata Sofyan, ada yang ‘mati, hidup, mati, hidup’, dinyatakan TMS, kemudian memenuhi syarat, kemudian TMS lagi.

“Ini kami tidak bisa memprediksi, tapi kemungkinan itu ada, hanya kami tidak bisa memprediksi, bisa saja seperti itu. Karena kalau Bawaslu berpandangan lain, kalau memang tidak bisa ya tidak bisa. Intinya KPU menunggu apa yang diputuskan oleh Bawaslu,” tutup Sofyan.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa atau demo terjadi di halaman Kantor KPU Gorontalo Utara.

Massa aksi yang melakukan aksi itu mempertanyakan dasar KPU Gorontalo Utara menTMSkan salah satu Bakal Calon Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024, Ridwan Yasin.

Sofyan Jakfar (Kopiah Keranjang), saat menerima masa aksi.
Massa aksi sempat melakukan aksi bakar ban di halaman Kantor KPU Gorontalo Utara dan nyaris terjadi ricuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *