KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr Drs Hi Asripan Nani MSi, Selasa 6 Agustus 2024 menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Pembicaraan Tingkat 2 Pengambilan Persetujuan Atas Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di gedung DPRD Kotamobagu.
“Saya atas nama Pribadi dan seluruh jajaran Eksekutif, ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pimpinan beserta segenap Anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah memberikan segenap Waktu, Tenaga, dan pikiran, sehingga Alhamdulillah, kita semua dapat menyetujui bersama Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023,” ujar Wali Kota.
“Berbagai Saran dan Masukan, yang disampaikan oleh masing – masing Fraksi pada Rapat Paripurna ini, akan menjadi catatan – catatan penting, yang akan ditindaklanjuti, untuk optimalisasi terhadap kinerja pemerintah daerah kota kotamobagu serta pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tambahnya lagi.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang kita setujui bersama pada Rapat Paripurna ini, juga adalah bukti nyata bahwa, pihak Eksekutif, dan Legislatif, bukan saja sebagai Mitra Kerja, akan tetapi juga satu bagian yang tak terpisahkan, dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Kotamobagu,” tutupnyam
Turut hadir Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag., S.T., Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin. J. Mokodongan., S.H., para Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah serta ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.