KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM –
Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SulutGo berlangsung di Ballroom Kantor Pusat BSG di Manado, Jumat (12/7/2024).
Rapat luar biasa tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, dan dihadiri oleh para kepala daerah se-Provinsi Sulut dan Gorontalo serta Direktur Utama Bank SulutGo, Revino Pepah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan pada RUPS tanggal 5 Februari 2024 yang menyetujui dan mengesahkan pelaksanaan Kelompok Usaha Bank (KUB) sebagai alternatif pemenuhan modal inti sesuai dengan yang diwajibkan dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dalam RUPS-LB ini, diputuskan bahwa PT Mega Corpora ditetapkan sebagai Perusahaan Induk Kelompok Usaha Bank (KUB) dan PT Bank Mega sebagai Bank Pelaksana Perusahaan Induk.
Gubernur Sulawesi Utara diberikan kuasa sebagai Pemegang Saham Pengendali untuk mewakili para pemegang saham dalam pembahasan dan penandatanganan perjanjian KUB dengan PT. Mega Corpora.
Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur permodalan dan operasional Bank SulutGo. “Dengan ditetapkannya PT Mega Corpora sebagai Perusahaan Induk dan PT Bank Mega sebagai bank pelaksana, kami berharap dapat meningkatkan stabilitas dan kinerja Bank SulutGo, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” kata Asripan.