Bawaslu Kotamobagu Lakukan Patroli Pengawasan Masa Tenang Tahapan Pilwako 2024

KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, melakukan patroli pengawasan pada masa tenang tahapan pilwako 2024.

Menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas (HP2H), Arie Setiawan Mokodompit, Minggu 24 November 2024, hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya pelanggaran dimasa tenang yang tahapannya telah dimulai pada Minggu, 24 November 2024 dini hari.

Dikatakan Arie, pihaknya telah melakukan imbauan kepada tim pasangan calon dan partai pengusung agar dapat menaati aturan yang ada.

“Sebab dalam tahapan masa tenang ini apabila masih ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK), atribut yang masih terpasang maupun kampanye itu sudah merupakan pelanggaran,” kata Arie.

Arie pun berharap semua tim Paslon maupun partai pengusung untuk menaati aturan yang berlaku selama masa tenang.

Pihaknya, lanjut Arie, juga telah membentuk posko-posko pengawasan di setiap kecamatan yang bertugas 1×24 jam.

“Tujuannya adalah untuk menerima laporan apabila adanya temuan maupun pelanggaran.

Sementara itu, patroli pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kotamobagu melibatkan Gakkumdu yakni dari Kepolisian dan kejaksaan,” ucap Arie.

Sementara saat ditanyakan terkait ada tidaknya temuan atau laporan yang masuk terkait dengan pelanggaran di masa tenang, Arie menyebut belum ada laporan yang masuk ke pihaknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *