MAROS, SULAWESION.COM – Sebanyak 604 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Maros resmi mengikuti pembekalan menjelang pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada 17–18 November 2024 di Hotel Dalton, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Maros, Sufirman, menjelaskan bahwa pembekalan ini bertujuan mempersiapkan para pengawas agar dapat menjalankan tugas dengan profesional, mematuhi aturan, serta menjaga integritas pemilu.
“Pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan Pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan,” ungkapnya.
Setiap TPS di Kabupaten Maros akan diawasi oleh satu Pengawas TPS yang telah lolos seleksi ketat. Dalam pelatihan ini, pengawas diberikan pemahaman mendalam terkait tugas, wewenang, dan kewajiban (TWK) mereka.
“Pemahaman yang baik tentang TWK menjadi landasan penting agar para pengawas bekerja sesuai amanat undang-undang,” tambah Sufirman.
Materi pembekalan juga mencakup strategi pengawasan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), pengenalan kode etik pengawasan, serta sistem pelaporan Form A.
Selain itu, pengawas diperkenalkan dengan aplikasi Siwaslih, inovasi berbasis teknologi dari Bawaslu yang mempermudah proses pengawasan.
Bawaslu Maros berharap, dengan pelatihan ini, para Pengawas TPS mampu menjalankan tugas mereka secara efektif, menciptakan Pemilihan Serentak yang transparan, termasuk menghadapi pilkada di Maros yang akan mempertemukan pasangan calon melawan kotak kosong.
Acara ini juga dihadiri oleh narasumber seperti mantan anggota Bawaslu Sulsel, Amrayadi, serta Staf Pengajar Pemilu Demokrasi Universitas Hasanuddin, Prof. Muhammad.