MITRA,SULAWESION.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Tenggara (Mitra) menegaskan tidak ada pembiaran terhadap semua dugaan pelanggaran di Pilkada, baik yang dilaporkan ataupun berdasarkan temuan.
Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy menyebutkan bahwa, semua laporan dan temuan terkait dugaan pelanggaran selama masa tahapan Pilkada 2024, ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi, semua temuan maupun laporan, kami (Bawaslu) bahas semuanya. Kemudian dilihat apakah keterpenuhan syarat formil materiil atau tidak. Apabila dugaan tindak pidana itu terpenuhi syarat matril formil, pasti ditindak lanjuti ke Gakkumdu yang di dalamnya ada kepolisian dan kejaksaan juga. Jadi tak ada pembiaran,” kata ketua Bawaslu, Jumat (06/12/2024).
Dirinya mencontohkan kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang telah ditindaklanjuti. Yakni pelanggaran netralitas oleh jajaran perangkat Desa Lobu, adalah tindak lanjut yang dilakukan secara tanggap.
Dijelaskan Longkutoy, informasi awal kasus tersebut berasal dari rekaman video, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Panwascam Touluaan untuk melakukan penelusuran.
“Dan hasil penelusuran dan kajian, jajaran perangkat Desa Lobu yang terlibat dalam netralitas itu direkomendasikan ke Pj. Bupati Mitra untuk ditindaklanjuti, karena terbukti melakukan penggaran netralitas. Ini salah satu bukti bahwa Bawaslu Mitra bekerja, bukan tidak,” ungkapnya.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Dolly Van Gobel, Bawaslu Mitra proses semua laporan dan temuan dugaan pelanggaran.
Jadi, semua laporan dan temuan atas dugaan pelanggaran Pilkada, kami (Bawaslu) tindaklanjuti sesuai prosedur penangan pelanggaran. Kami (Bawaslu) Mitra tidak pernah menolak laporan, jika telah memenuhi unsur materil formil pasti ditindak lanjuti secara serius,” tegas Gobel
Sementara itu Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Humas Bawaslu Mitra Mario Lontaan mengungkapkan, bahwa sebagai pimpinan maupun anggota Bawaslu, pihaknya selalu menjagah marwah Bawaslu dengan terus menindaklanjuti temuan, laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon di lapangan.
Bawaslu Mitra selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dan marwah lembaga dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. Tentang Vidio yang viral itu, terkait dugaan pelanggaran merupakan temuan Panwascan dan Kepolisian di Desa Esandom, itu sudah berproses ditangani oleh GAKUMDU. Informasi yang beredar terkait penolakan itu Tidak Bernar adanya.
Kemudian, Bawaslu itu tidak serta merta mengakomodir kebutuhan pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran.
“Kami kaji dulu, jika terpenuhi unsur materil formil pasti ditindak lanjuti sesuai dengan undang-undang berlaku. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada penolakan terhadap laporan,”ungkapnya.