MITRA,SULAWESION.COM-Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang bertempat di aula Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu(06/07/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh AKBP Syanette Katopo, S.H., M.H., dan didampingi oleh Tim Bidkum Polda Sulut serta Waka Polres Mitra Kompol Sammy R. Pandelaki.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman personel Polri, khususnya di jajaran Polres Mitra, terhadap regulasi hukum yang baru. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menunjang profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam pemaparannya, AKBP Syanette Katopo menjelaskan bahwa materi yang disampaikan mencakup sejumlah poin penting dari KUHP baru, di antaranya:
* Pengertian dan tujuan disusunnya KUHP baru.
* Perubahan serta penambahan pasal-pasal penting, termasuk:
* Tindak pidana terhadap orang, harta benda, dan martabat manusia.
* Asas legalitas dan kepastian hukum.
* Tindak pidana aduan.
* Pemidanaan terhadap korporasi dan perlindungan anak.
* Pengaruh KUHP baru terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab personel Polri.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh anggota Polri dapat memahami esensi KUHP baru sehingga mampu menerapkannya secara profesional dalam setiap tindakan hukum,” ujar AKBP Syanette.
Waka Polres Mitra Kompol Sammy R. Pandelaki turut memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap KUHP baru akan meningkatkan kepatuhan hukum internal serta efektivitas penegakan hukum.
“Sosialisasi ini penting untuk membentuk pola pikir yang taat hukum di kalangan personel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” jelas Kompol Sammy.
Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.han., melalui Wakapolres, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Sulut atas pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Semoga melalui kegiatan ini, seluruh personel Polres Mitra dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang KUHP baru dan mampu menjalankan tugas penegakan hukum dengan lebih profesional dan efektif,” pungkasnya.







