BNN Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Cisauk, Dua Pelaku Ditangkap

BNN bongkar laboratorium narkoba jenis sabu di salah satu apartemen di wilayah Cisauk. (Foto: CNN Indonesia/ist)

JAKARTA,SULAWESION.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia membongkar sebuah laboratorium narkoba jenis sabu yang beroperasi di salah satu unit apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua orang pelaku berinisial IM dan DF ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 15.24 WIB.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa pengungkapan laboratorium tersebut berawal dari hasil operasi dan pengintaian intensif terhadap aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut.

“Berdasarkan hasil observasi mendalam, diketahui bahwa sebuah unit di lantai 20 apartemen dijadikan tempat memproduksi sabu,” kata Suyudi saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Suyudi, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. IM berperan sebagai “koki” atau peracik sabu, sedangkan DF bertugas memasarkan hasil produksi.

BNN menemukan bahwa laboratorium itu memproduksi sabu dengan metode ekstraksi bahan dari obat-obatan asma.
“Pelaku mengekstrak sekitar 15.000 butir pil obat asma yang dapat menghasilkan satu kilogram ephedrine murni,” ujar Suyudi.

Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dalam bentuk cair dan padat, berbagai bahan kimia, serta peralatan laboratorium yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi para pelaku minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tegas Suyudi.

BNN memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas jaringan produksi narkotika di kawasan perkotaan yang kini mulai memanfaatkan fasilitas hunian sebagai tempat pembuatan barang haram tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan