KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memulai proses audit terhadap penggunaan anggaran Pemerintah Kota Kotamobagu, yang mencakup periode anggaran sejak tahun 2023 hingga 2024. Proses pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama empat puluh lima hari, dengan fokus utama pada anggaran tahun 2023 yang mencakup penggunaan anggaran dari triwulan pertama hingga triwulan keempat.
“Pemeriksaan akan mencakup pengelolaan anggaran pada setiap triwulan tahun 2023, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan anggaran tahun 2024 untuk periode Januari hingga September,” ujar Yusrin, mewakili pihak Pemkot Kotamobagu.
Yusrin juga menekankan pentingnya kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kotamobagu dalam memberikan dukungan penuh selama proses audit berlangsung. “Saya berharap agar seluruh OPD proaktif dalam menyediakan informasi dan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, demi memperlancar proses audit ini dan memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Audit oleh BPK RI ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus sebagai langkah evaluasi penting bagi Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tahun mendatang.