KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) mendadak menjadi sorotan usai sejumlah media online menuding dirinya terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh RSB.
“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” tegas RSB kepada awak media, Senin (9/6/2025).
RSB menyayangkan sikap media yang langsung menyebut namanya tanpa proses konfirmasi atau klarifikasi.
Ia menilai pemberitaan tersebut tidak memiliki dasar dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik.
“Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” tambahnya.
Lebih lanjut, RSB menegaskan, justru saat ini ia aktif mendorong legalitas kegiatan tambang rakyat dengan membentuk koperasi penambang agar masyarakat bisa bekerja secara sah dan profesional.
“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” ujar RSB.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Yulius Selvanus dikabarkan tengah menyusun regulasi baru untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.
Sementara itu, Pemerhati media BMR, Amir Halatan, ikut angkat suara. Ia menegaskan bahwa wartawan harus mematuhi kode etik dan melakukan verifikasi informasi sebelum mempublikasikan berita.
“Informasi harus diverifikasi. Tidak bisa langsung publikasikan nama seseorang tanpa konfirmasi. Itu berisiko menyesatkan publik,” kata Amir.
Dalam hal ini RSB menyatakan siap menempuh jalur hukum jika pemberitaan sepihak tersebut terus berlanjut tanpa bukti.