Bupati Minahasa Tenggara Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat Tanam Pangan Lokal

Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli

MITRA,SULAWESION.COM- Dalam upaya menjaga ketahanan dan kemandirian pangan daerah, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli mengeluarkan Surat Edaran Nomor J.56 Tahun 2025 tentang Himbauan Menanam Komoditi Pangan Lokal. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah, camat, kepala kelurahan, dan kepala desa se-Kabupaten Minahasa Tenggara.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 500.6/25.5024/SEKR-DISTANAK tanggal 31 Mei 2025 yang menekankan pentingnya pelestarian serta pengembangan pangan lokal sebagai bagian dari strategi mendukung swasembada pangan di tengah tantangan ketahanan pangan global.

Dalam edaran tersebut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menanam berbagai komoditi pangan lokal yang adaptif terhadap tanah dan iklim setempat. Beberapa tanaman yang dianjurkan antara lain padi, jagung, ketela pohon, aneka jenis ubi-ubian, kacang-kacangan, biji-bijian, serta komoditas hortikultura seperti pisang goroho dan pisang raja.

Lebih jauh, Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh ASN, perangkat desa dan kelurahan, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjadi pelopor dalam gerakan menanam pangan lokal di lingkungannya masing-masing.

“Kita perlu membiasakan diri untuk makan apa yang ditanam, dan menanam apa yang dimakan. Ini bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga tentang membangun kedaulatan dan kemandirian masyarakat kita,” imbau Bupati Ronald Kandoli.

Gerakan ini diharapkan dapat membangkitkan kembali semangat bercocok tanam di kalangan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan berbasis potensi lokal di Kabupaten Minahasa Tenggara.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan