MITRA,SULAWESION.COM- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra,Kamis (6/11/2025), yang digelar dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut menetapkan daftar program pembentukan peraturan daerah yang akan menjadi pedoman legislasi daerah pada tahun mendatang. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif ini ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama antara Bupati Mitra dan pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras menginventarisasi serta menyeleksi usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) secara cermat dan transparan.
“Saya memberikan penghargaan yang tinggi kepada DPRD, khususnya Bapemperda, atas dedikasi dalam menyusun PROPEMPERDA ini. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bukti nyata sinergi yang harmonis untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ronald Kandoli.
Penetapan PROPEMPERDA Tahun 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah serta memastikan setiap regulasi yang disusun selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Silahkan klik video ini : https://www.facebook.com/reel/3228797613955684







