MITRA,SULAWESION.COM-Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, menghadiri kegiatan Coffee Morning yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, La Ode M. Nusrim, SH, MH, Senin (25/8/2025).
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80. MoU tersebut bertujuan memperkuat kerja sama strategis antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika pascarestorative justice rehabilitasi.
“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Kami berkomitmen mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik, humanis, dan berkeadilan, sekaligus mengatasi permasalahan narkotika di daerah,” ujar Bupati Ronald Kandoli.
Bupati juga menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penegakan hukum yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap penanganan kasus penyalahgunaan narkotika tidak hanya menekankan aspek hukum, tetapi juga memberikan ruang rehabilitasi yang mampu memulihkan dan menyelamatkan generasi muda,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan Frangky D. Wongkar, SH, Kapolres Mitra AKBP Hamdoko Sanjaya, SIK, M.Han, Kapolres Minahasa Selatan AKBP David C. Barega, SIK, M.Han, Ketua PN Amurang Junita Beatrix Ma’i, SH, MH, serta Kalapas Amurang Yansen, AMD.IP, SH.







