MITRA,SULAWESION.COM-Menindaklanjuti Surat Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Nomor 200.1.1/25.7651/SEKR-KESBANGPOLDA tertanggal 12 Agustus 2025 tentang Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan untuk segera mengaktifkan kembali pos-pos ronda di wilayah masing-masing.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi gangguan yang dapat meresahkan warga.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian, di antaranya:
- Pemerintah kecamatan diminta segera menginstruksikan pengaktifan pos-pos Siskamling di setiap desa/kelurahan.
2. Pemerintah desa/kelurahan wajib berkoordinasi dengan aparat keamanan, seperti Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, untuk pelaksanaan ronda malam.
3. Perangkat desa/kelurahan diharapkan melibatkan masyarakat dengan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kesadaran hukum.
4. Partisipasi masyarakat digalakkan melalui sosialisasi serta pembinaan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan bersama.
5. Tokoh agama dan tokoh adat dihimbau ikut memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga kamtibmas.
6. Setiap pendatang yang menetap di desa/kelurahan wajib melapor kepada pemerintah setempat dalam waktu 1×24 jam.
7. Hasil kegiatan Siskamling dilaporkan secara berkala oleh pemerintah desa/kelurahan kepada camat, untuk kemudian diteruskan kepada Bupati Mitra melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Camat Tombatu, Decky Alfius Batubuaja, SPd, Jumat (26/9/2025) mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menyambut baik kebijakan ini dan menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mengaktifkan kembali Siskamling, kita berharap tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam ronda malam, karena tanpa kebersamaan mustahil kita bisa menjaga ketertiban secara maksimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini bukan hanya formalitas, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya.
“Jangan sampai kita hanya menunggu aparat datang ketika ada masalah. Siskamling adalah garda terdepan dalam mencegah gangguan keamanan. Melalui ronda malam, masyarakat bisa saling mengenal, saling menjaga, dan saling mengingatkan. Dengan demikian, kebersamaan dan solidaritas akan semakin kuat, serta potensi gangguan keamanan bisa ditekan sejak dini. Kami di kecamatan Tombatu memastikan seluruh desa siap melaksanakan instruksi ini dan kami akan terus memantau agar kegiatan ini berjalan efektif,” tegas Batubuaja.
Surat tentang Pengaktifan Siskamling : KLIK DISINI Surat Edaran Pengaktifan SISKAMLING







