Daya Tampung TPA Aertembaga Tinggal 9 Bulan Lagi

TPA Aertembaga. (Dokumentasi | Yaser Baginda)

BITUNG, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung didorong harus mengambil langkah konkret terkait dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aertembaga.

Pasalnya, daya tampung di TPA Aertembaga hanya mampu menampung beban sampah hingga sembilan bulan ke depan.

Bacaan Lainnya

Dari data yang diperoleh media ini, produksi sampah di Kota Bitung cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Di tahun 2025, volume sampah menyentuh angka 120 – 140 ton per hari. Jumlah itu di luar dari 15 persen sampah yang sudah terpilah melalui bank sampah.

Solusi jangka pendek yang sedang tempuh Pemkot Bitung dengan pengalihan sistem pengelolaan dari open dumping ke sanitary landfill atau menutup sampah dengan urugan. Langkah itu pun diambil, pasca Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sanksi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Merianti Dumbela saat dikonfirmasi menyatakan, persoalan sampah begitu kompleks seiring dengan meningkatnya jumlah populasi dan keterbatasan fasilitas pengolahan.

Menurutnya butuh kesadaran semua pihak dengan mengedepankan langkah-langkah strategis dalam mencari solusi melalui berbagai forum.

“Pengurangan volume sampah harus dari hulu yaitu dengan pemilihan. Sejuah ini pemilahan sampah belum berjalan maksimal karena masih banyak yang belum sadar. Sehingga memang butuh semua pihak untuk mencari solusi bersama,” ucap Merianti saat ditemui di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Senin (22/09/2025) pagi.

Merianti juga mengakui kapasitas daya tampung TPA Aertembaga hanya sampai pertengahan tahun 2026. Pun begitu, ia menjelaskan sedang mencari solusi terkait persoalan tersebut.

“Untuk sementara ini, kami fokus pada pengolahan sampah yang optimal. Sambil mencari solusi jangka panjang,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan