Di Hadapan Komisi III DPRD Buteng, PDAM Buton Siap Benahi Keluhan Masyarakat

 

BUTON TENGAH, SULTRA – Masyarakat Ibu Kota Kabupaten Buton tengah yang berada di Kelurahan Lakudo dan kelurahan Gu Timur saat ini sedang berhadapan dengan masalah air bersih yang bersumber dari pipa saluran PDAM Buton. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Buton Tengah, turut dihadiri oleh perwakilan masyarakat, Camat Lakudo, Lurah Lakudo, Lurah Gu Timur, LPM dan PDAM Buton.

Bacaan Lainnya

Lurah Gu Timur, Aryo, mengatakan, berdasarkan dari keluhan masyarakat bahwa aliran yang keluar dari pipa saluran masyarakat di kedua kelurahan tersebut hanya berupa angin, sementara penagihan dan denda saat terlambat membayar tetap dilakukan oleh pihak PDAM tanpa memperhatikan masalah di lapangan.

Ketua komisi III DPRD Buteng saat menggelar foto bersama usai menggelar RDP

“Hanya berupa angin, airnya pun mengalirnya tidak tiap hari hanya 2 Minggu selama sebulan,” tuturnya saat memberikan tanggapan pada RDP di ruang rapat DPRD Buteng

Dengan intensitas mengalirnya air seperti itu, Lanjut Aryo, berdampak pula pendapatan kegiatan perekonomian masyarakat, seperti pengelolaan rumah makan, hotel bahkan aktivitas perkantoran.

“Maka dari itu PDAM Buton harus segera menangani keluhan ini, agar tidak ada gejolak yang muncul dimasyarakat,” jelasnya

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur PDAM Kabupaten Buton, La Ode Sabaruddin mengakui bahwa selain mengalami kendala teknis perpipaan, yang kondisinya tidak layak pakai atau afkir, di wilayah lintasan pipa air dari Desa Matawine sampai Kelurahan Boneoge. Ditambah juga pompa air yang digunakan oleh PDAM Buton untuk mengalirkan air dari Matawine hingga Boneoge hanya berkapasitas 20 liter.

” jadi, Itu yang menjadi masalah PDAM saat ini. Pertemuan ini juga menjadi spirit kami untuk mengganti pipa dan mempercepat proses pembongkaran pipa di Mawasangka Tengah untuk dipindahkan ke Lakudo,”ujarnya,

Meski begitu, Sabaruddin memastikan akan membenahi kendala tersebut sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Mengingat Lakudo adalah Ibu Kota, pusat perkantoran dan banyak diselenggarakan kegiatan pemerintahan yang membutuhkan air bersih.

Sabaruddin menjelaskan, tarif yang diberlakukan oleh PDAM Buton saat ini sudah mengalami penyesuaian. Yang dibagi dalam tiga kelompok berdasarkan UMP tahun 2012.

Kelompok pertama, diberlakukan bagi masyarakat yang berpenghasilan 2 juta. Kelompok kedua, masyarakat yang berpenghasilan 3 juta. Kelompok ketiga, masyarakat yang berpenghasilan 5 juta (kelompok mewah). Untuk pemasangan baru, dikenakan biaya 2 juta 76 ribu plus pipa 7 meter.

“Tarifnya menggunakan sistem android. Foto angka meter, foto rumah lalu dikirim ke program (aplikasi). Sementara denda, karena keterlambatan membayar dikenakan tarif 10 ribu.,” urainya.

Adapun kenaikan tarif tersebut, sambung Sabaruddin, disesuaikan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dikarenakan PDAM Buton juga membeli solar sesuai standar harga industri.

Berdasarkan hal itu, Ketua Komisi III DPRD Buton Tengah, Tasman,SE, pihak PDAM Buton agar segera menormalisasi keluhan air bersih yang dialami oleh masyarakat Lakudo. Mengingat Lakudo adalah pusat Ibu Kota yang harus diberlakukan khusus.

“Kalau bisa Lakudo punya pipa dan pompa sendiri. Kita semua sepakat baik Sekcam Lakudo, Lurah Lakudo, Lurah Gu Timur, LPM Lakudo, LPM Gu Timur, tidak mempersoalkan masalah tarif, asalkan airnya mengalir lancar,” tutupnya. (Adv)

Ali Tidar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *