MINSEL,SULAWESION.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minsel tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Minut pada Sabtu (29/11/2025) pukul 00:45 Wita.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE dan Wakil Ketua I Ezekiel Paruntu Stuart SH dan Wakil Ketua II Paulmam Runtuwene ST.
Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH dan Wabup Minsel Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP (FDW-TK) bersama para kepala OPD dan unsur Forkopimda Minsel serta para Camat.
Pembahasan sempat terjadi dinamika di mana fraksi PDI-P, Golkar, Nasdem dan Demokrat, menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang terbentuk antara pemerintah daerah dan legislatif selama proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minsel.
“APBD 2026 bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi wujud komitmen bersama untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan dedikasi dalam proses pembahasan,” kata Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa, pemerintah daerah menghargai dinamika demokratis yang terjadi dan memastikan penyusunan APBD telah mengikuti seluruh ketentuan pemerintah pusat secara disiplin dan akuntabel.
Usai mendengarkan pandangan akhir fraksi serta laporan Badan Anggaran, pimpinan sidang mengetuk palu sebagai tanda sahnya APBD Minsel Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Kabupaten Minsel, dengan adanya pengesahan ini, dapat segera menindaklanjuti tahapan teknis, termasuk sinkronisasi program dan kegiatan seluruh perangkat daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan lebih cepat, lebih efektif, dan tepat waktu sesuai dengan kebutuhan masyarakat ke depan.
Dihadiri Bupati dan Wabup, DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat lI terhadap Ranperda APBD Tahun 2026







