BOLMUT,SULAWESION.COM– Upaya pembungkaman terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh pihak PT Hutama Karya (Persero) terhadap Nofriandi Van Gobel jurnalis Liputan15 yang bertugas di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Dimana pihak PT Hutama Karya diduga meminta kepada Nofriandi Van Gobel untuk mengahapus berita yang ia buat dan telah tayang dimedianya.
Bahkan tak tanggung-tanggung, kepada media ini Nofriandi Van Gobel mengatakan dirinya mendapat tawaran sebuah proyek agar berita yang dibuatnya dan telah tayang untuk dihapus.
“Terkait permintaan tersebut saya menolak untuk menghapus berita,”tegasnya.
Diketahui langkah meminta menghapus sebuah berita adalah merupakan intimidasi dan serangan langsung terhadap kerja-kerja jurnalis.
Sementara itu pada 2024 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media. 14 kasus terkait teror dan intimidasi ada sembilan kasus soal ancaman.
Disisi lain, PT Hutama Karya (Persero) merupakan kontraktor yang melakukan pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi utama kewenangan daerah DI BWS Sulawesi I (Inpres Tahap III).
Pekerjaan tersebut tersebar dibeberapa lokasi di wilayah Sulawesi Utara. Salah satunya irigasi Ollot, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmut.
Proyek irigasi ini bersumber dari APBN dengan nilai kontrak mencapai Rp40.597.308.623 dengan waktu pelaksanaan 57 hari.







