KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu mengadakan kegiatan sosialisasi revitalisasi dan penataan organisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta sertifikasi badan hukum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kobo Kecil dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Tedi Makalalag, narasumber dari Tenaga Ahli P3MD Kementerian Desa Dedi Martasen, serta pengurus BUMDes se-Kotamobagu pada Selasa (14/3/2023).
Kepala Dinas PMD Tedi Makalalag menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merevitalisasi BUMDes di 15 desa se-Kotamobagu.
“Peserta sosialisasi langsung mendaftar melalui sistem yang terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),”ujarnya.
Tenaga Ahli P3MD Kementerian Desa, Dedi Martasen, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka mempersiapkan dokumen bagi BUMDes untuk mendapatkan sertifikat dari Kemenkumham.
Menurutnya, sejak dikeluarkannya PP 11 tahun 2021 yang mengatur tentang BUMDes, BUMDes harus segera melakukan pendaftaran untuk mendapatkan sertifikat dari Kemenkumham.
Dedi juga berharap agar seluruh pengurus BUMDes di Kotamobagu dapat segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.
“Dinas PMD Kotamobagu dipuji oleh Tenaga Ahli P3MD Kementerian Desa karena telah memberikan respons cepat dalam memfasilitasi desa dalam penyusunan dokumen serta pendaftaran tersebut, seluruh BUMDes di Kotamobagu dapat terdaftar dan mendapatkan sertifikat dari Kemenkumham,”pungkasnya.