KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM –
Dinas Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, membuka klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) langsung di kantor instansi tersebut.
Adapun klinik LKPM itu dibuka untuk membantu para pelaku usaha, yang ingin melakukan penyampaiakan LKPM Online ke aplikasi OSS.
“Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu membuka layanan bantuan berupa hadirnya Klinik LKPM online yang siap membantu para pelaku usaha yang punya kendala atau belum bisa menyampaikan LKPM online. Tentunya dalam pelayanan kami pada Klinik LKPM online Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal, Aryanto Mamonto, kepada awak media.
“Dengan segala kemudahan yang kami berikan, diharapkan para pelaku usaha baik skala kecil, menengah maupun besar dapat segera menyampaikan LKPM online melalui oss.go.id,” sambungnya lagi.