Program “Pak De” akan menyediakan layanan administrasi kependudukan seperti, Perekaman e-KTP dan aktivasi IKD,
Perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) 17 Tahun Kebawah.
Penerbitan Akte Lahir untuk anak usia 0-18 tahun,
Pencatatan Status Perkawinan yang belum tercatat. “Sasaran Program “Pak De Disdukcapil Kabupaten Mitra untuk mewujudkan program persentase kepemilikan kependudukan yang maksimal,” ungkap Owu.
Program “Pak De” akan dilaksanakan secara bergilir di setiap desa di Kabupaten Mitra. “Tahun ini, program ini akan menyasar 36 desa yang memiliki tingkat prosentase kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang masih rendah,” ujar Owu.
Dinas Dukcapil Mitra mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan mereka. “Mulai hari besok (Selasa 11/2/25) kami akan turun di kecamatan Ratahan Timur Desa Wongkay. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Mitra memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” ujar Piether Owu. Sembari menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menunjang akses pelayanan publik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.