Diskominfo Purwakarta Raih Sertifikasi ISO 27001, Perkuat Keamanan Data Pemerintah Daerah

Kepala Diskominfo Purwakarta, Hendra Fadly Supratman, saat menerima sertifikat ISO/IEC 27001:2022 dari perwakilan lembaga sertifikasi, didampingi Kabid Keamanan Informasi dan Persandian, Heriyanto, Senin 13 oktober 2025. (Foto: Diskominfo)

PURWAKARTA,SULAWESION.COM-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta resmi meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, standar internasional di bidang sistem manajemen keamanan informasi. Capaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan data serta memperkuat tata kelola teknologi informasi.

Sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa Diskominfo Purwakarta telah menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang efektif pada layanan Data Center Service. Dengan penerapan standar ini, seluruh proses pengelolaan data dilakukan secara sistematis untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.

Kepala Diskominfo Purwakarta, Hendra Fadly Supratman, melalui Kepala Bidang Keamanan Informasi dan Persandian, Heriyanto, mengatakan penerapan ISO 27001 merupakan langkah penting dalam menjamin keamanan data pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Tujuan utama penerapan ISO/IEC 27001:2022 adalah menjamin keamanan data sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem informasi yang kami kelola,” ujar Heriyanto di Purwakarta, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, keberhasilan meraih sertifikasi ini menjadi bagian dari upaya Diskominfo dalam mewujudkan transformasi digital yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan. Penerapan standar internasional tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta arahan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memperkuat keamanan siber di sektor pemerintahan.

Ruang lingkup sertifikasi meliputi layanan pusat data (data center) Diskominfo Purwakarta. Artinya, sistem, infrastruktur, dan prosedur keamanan yang diterapkan telah memenuhi seluruh persyaratan ISO/IEC 27001:2022.

Heriyanto menuturkan, sejumlah manfaat diperoleh dari penerapan sistem keamanan informasi ini, antara lain:
– Perlindungan data yang lebih kuat melalui kontrol keamanan berbasis risiko.
– Pengelolaan sistem informasi yang lebih efisien berkat dokumentasi dan audit rutin.
– Peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah daerah.
– Respons cepat terhadap insiden keamanan informasi.
– Dukungan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan, pencapaian ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi pemerintah daerah lainnya untuk menerapkan standar keamanan informasi serupa. Dengan begitu, Purwakarta dapat terus memperkuat posisinya sebagai daerah yang siap menghadapi era digital dengan sistem pemerintahan yang aman dan modern.

“Langkah ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari budaya keamanan informasi yang berkelanjutan di seluruh aspek tata kelola digital Pemerintah Kabupaten Purwakarta,” kata Heriyanto.

Ia menegaskan, tantangan keamanan siber akan terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital. “Kami ingin memastikan setiap inovasi digital di Purwakarta dibangun di atas fondasi keamanan yang kuat. Bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam melindungi data publik,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan