BITUNG, SULAWESION.COM – Akses masuk ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung dibatasi, Senin (1/09/2025) siang.
Pantauan media ini, akses keluar masuk di gedung wakil rakyat itu dibuat satu pintu.
Terpantau juga, Kapolres AKBP Albert Zai didampingi Dandim 1310/Bitung sampat mendatangi kantor DPRD Bitung.
Kedatangan personil TNI/Polri itu dalam rangka patroli Cipta Kondisi (Cipkon). Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Ganap.
Kapolres Bitung Albert Zai menyatakan, patroli cipta kondisi ini dalam agar Kota Bitung tetap dalam keadaan aman terkendali.
“Kegiatan ini melibatkan Kodim 13/10 Bitung dan Polres dalam rangka patroli di daerah-daerah perkantoran. Dan kami pastikan saat ini kegiatan di kantor DPRD berlangsung seperti biasa,” jelasnya.
Kapolres juga menyatakan, akan menggelar patroli di objek-objek vital. “Karena di Bitung sini kan banyak objek vital, sehingga kita ingin pastikan semua berjalan dengan aman,” tegas Kapolres.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bitung agar bersama-sama menjaga kota agar tatap damai.
Terkait dengan aksi ujuk rasa, Kapolres menilai, penyampaian ujuk rasa silakan saja sesuai yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
“Tapi itu ada aturannya. Terutama soal dengan pemberitahuan aksi minimal 3 hari sebelum melakukan aksi dan tidak melakukan anarkis serta pengrusakan,” tegasnya.







