Jelang Pemilu, Bawaslu Blora Perkuat Kolaborasi Mitra Demi Demokrasi yang Berkualitas dan Transparan

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti, Akademisi Universitas Gadjah Mada Diasma Sandi Swandaru

BLORA,SULAWESION.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menegaskan pentingnya peran mitra kerja dalam menjaga kualitas demokrasi. Hal itu disampaikan dalam kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu bersama mitra strategis yang digelar di De Garden Tunjungan, Blora, Minggu (21/9/2025).

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, menyatakan penguatan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci suksesnya pengawasan Pemilu dan Pilkada mendatang.

“Kami sangat mengharapkan masukan agar kerja pengawasan semakin maksimal. Proses Pemilu dan Pilkada ke depan harus tetap sesuai prinsip demokrasi, apalagi saat ini UU Pemilu sudah masuk Prolegnas,” ujarnya.

Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi mahasiswa, hingga media lokal. Program tersebut juga merupakan bagian dari agenda nasional yang difasilitasi Komisi II DPR RI.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, menilai konsolidasi bersama mitra penting dilakukan untuk menjaga keberlanjutan demokrasi. Ia mengapresiasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang dinilai relatif sukses, namun menekankan perlunya evaluasi agar kualitas demokrasi semakin meningkat.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Aziz Subekti. Ia menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada Bawaslu dan KPU, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat.

“Sekuat apa pun Bawaslu dan KPU, bila masyarakatnya tidak diperbaiki, hasilnya akan begitu-begitu saja. Kolaborasi dengan pemda harus lebih erat, karena otonomi nyata ada di kabupaten dan kota,” tegasnya.

Aziz juga mengingatkan pentingnya strategi komunikasi publik di era digital agar informasi benar lebih cepat sampai ke masyarakat dibanding hoaks.

Sementara itu, akademisi Universitas Gadjah Mada sekaligus pemerhati pemilu, Diasma Sandi Swandaru, mendorong penguatan kewenangan Bawaslu. Ia menilai selama ini Bawaslu hanya memiliki ruang untuk memberi rekomendasi ketika terjadi pelanggaran.

“Bawaslu seharusnya punya kewenangan lebih dalam menindak pelanggaran pemilu, bukan sekadar memberi rekomendasi,” tegasnya.

Dari sisi teknis penyelenggaraan, Anggota KPU Jawa Tengah, Mey Nurlela, mengakui masih ada tantangan, termasuk penggunaan aplikasi pemilu yang cukup kompleks pada 2024. Meski demikian, ia mengapresiasi peran Bawaslu dalam memastikan proses berjalan kondusif.

“Terima kasih kepada Bawaslu karena Pemilu dan Pilkada bisa berjalan baik. Kepada masyarakat, gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, karena itu bagian penting dari demokrasi,” ujarnya.

Acara ini menegaskan kembali bahwa kualitas demokrasi bukan hanya soal penyelenggara, melainkan hasil kolaborasi seluruh elemen: penyelenggara, pemerintah, akademisi, media, dan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan