SULAWESION,PALU – Ketua Pusat Himpunan Pemuda Alkhairaat Wilayah Sulawesi Tengah, Dedi Irawan mengecam pernyataan M Fuad Pleret yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. Ia menilai, pernyataan tersebut mencerminkan sikap bodoh dan dungu.
“Bentuk hasutan yang beliau sampaikan adalah upaya pecah belah umat. Tentu ini tidak asing bagi kita, penghasutan adalah kerja zionis Israel,” kata Dedi dalam pernyataannya kepada media ini, Kamis 27 Maret 2025.
Ia menambahkan, pernyataan tersebut berbahaya bagi umat dan bagi Indonesia secara umum. Ujaran kebencian kata dia, memicu instabilitas. Sehingga tidak ada jalan lain selain harus segera ditangkap.
“Kalau masuk pada tindak pidana penghasutan, yaitu Pasal 160 KUHP, maka itu bukan delik aduan. Dia adalah materil. Jadi, bisa Polisi langsung menangkap yang bersangkutan,” tegas Dedi.
Terkait apa yang melatarbelakangi dan menjadi motif dari pernyataan tersebut kata Dedi, kita bisa melihat apa tujuan dari pihak yang membuat kisruh, siapa yang diuntungkan dibalik kegaduhan yang memecah belah ummat ini. Dedi melihat, cara-cara seperti itu sebagai upaya adu domba yang kerap dilakukan oleh negara-negara barat, untuk meloloskan kepentingannya.
“Kalau secara global, kita bisa melihat cara-cara ini sering dilakukan negara-negara seperti Inggris dan Amerika, juga Israel. Saya pikir ini sudah menjadi pengetahuan umum. Nah, kalau kita lihat dari kepentingan nasional, ini bisa jadi dihembuskan oleh pihak-pihak asing yang tidak suka dengan kebijakan politik ekonomi Indonesia,” tambahnya.
Sikap Presiden Prabowo Subianto yang cenderung mendekat pada China dan Rusia misalnya kata Dedi, bisa menjadi indikator, untuk bisa melihat siapa yang berkepentingan dibalik isu ini.
Selain itu, kalau dianalisis lebih mendalam dari segi materi konten tersebut (pernyataan yang disampaikan) terkait pahlawan nasional, keberadaan atau praktek dakwah yang dijalankan Habib Idrus bin Salim Aljufri, atau dikenal sebagai Guru Tua, sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
“Aktifitas dakwah Guru Tua sudah berlangsung sejak 1930. Beliau mendirikan perguruan Alkhairaat. Sementara Indonesia baru berdiri pada 1945. Jadi dimana relevansinya, jika mempersoalkan pengusulan Guru Tua dengan pahlawan nasional,” jelas Dedi.
Ia meminta, agar pihak kepolisian harus segera mengambil tindakan, menangkap M Fuad Pleret agar masyarakat bisa tenang. Sekaligus untuk memastikan bahwa kita tidak menerima segala bentuk hasutan yang memecah belah umat semacam itu.
Sementara itu, Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Palu mengintruksikan kepada seluruh komisariat wilayah (komwil) dan komisariat daerah (komda), untuk melaporkan oknum penghina Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri sebagai pendiri Alkhairaat.
“Kami telah membuat istruksi kepada komwil dan komda se indonesia, untuk turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Tim hukum PB Alkhairaat Asgar Bashir Khan di Palu, Kamis.
Dia menjelaskan PB Alkhairaat segera membentuk tim hukum terpusat yang beranggotakan para ahli hukum dari seluruh wilayah, di bawah naungan organisasi. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan guna mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan.
“Dalam akun youtube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik hingga pelanggaran ITE,” katanya mengungkapkan.
Untuk diketahui, Gus Fuad Plered dalam sebuah pernyataannya di media sosial mengatakan bahwa pendiri Perguruan Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri tidak pantas diusulkan menjadi pahlawan nasional. Dalam penyataan tersebut, ia juga menyampaikan dengan kata-kata kasar dan tidak pantas diucapkan oleh seorang yang mengaku agamawan atau orang berilmu.