SITARO, SULAWESION.COM- Langkah startegis diambil Bupati Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit dengan mendatangi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta guna melakukan konsultasi pasca mandeknya pembahasan ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
Dalam upaya konsultasi itu, Bupati Kalangit datang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (14/10/2025) dan diterima oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Bina Keuangan Daerah, Rikie.
Kesempatan itu, bupati dan TAPD meminta arahan teknis terkait kebijakan penyediaan anggaran terhadap sejumlah program kegiatan yang bersifat mendesak, menyusul tidak dibahasnya raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Dimana dalam draf ranperda perubahan anggaran tersebut, terdapat beberapa program kegiatan prioritas yang berkaitan dengan kebutuhan mendasar masyarakat seperti penanganan bencana alam hingga penyediaan obat-obatan di dua rumah sakti daerah di Sitaro.
Upaya pemerintah daerah itu pun berbuah manis dengan diberikannya ruang oleh Kemendagri bagi TAPD untuk menginvetarisir berbagai kebutuhan pembiayaan mendesak, meski tak sempat terakomodir pada perubahan APBD tahun berjalan.
Dari penjelasan pihak Kemendagri diketahui bahwa pemenuhan kebutuhan mendesak tersebut dapat dilakukan lewat mekanisme pergeseran anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) perubahan penjabaran APBD tahun berkenan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun kebutuhan pembiayaan mendesak dan bersifat darurat antara lain penanganan kerusakan infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat tanah longsor dan banjir rob, penyediaan obat-obatan, okisgen dan makan minum pada puskesmas dan rumah sakit, pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat hingga pembiayaan kewajiban dan belanja wajib lainnya.
Bupati Chyntia Kalangit menyambut baik dan penuh rasa syukur atas kepastian arahan yang diperoleh jajaran pemerintah daerah atas kebuntuan pengalokasian anggaran yang sebelumnya diharapkan bisa terakomodir pada perubahan APBD tahun anggaran 2025.
“Arahan ini memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada kondisi darurat. Pemerintah daerah akan bekerja keras agar pelayanan publik seperti obat-obatan, oksigen, makan minum pasien hingga penanganan bencana dapat berjalan,” kata Chyntia.
Meski telah mendapat solusi, Bupati Chyntia tetap mengimbau masyarakat untuk tenang dan mengajak semua pihak, terutama DPRD Sitaro untuk kembali menjaga sinergi.
“Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dan kerja sama yang baik dengan DPRD sangat penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” kuncinya.







