KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Mitigasi Permasalahan Pelaksanaan Tahapan Coklit pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Jumat, 19 Juli 2024.
Berlangsung di Cafe Foodsal Kotobangon, Rakor dibuka oleh anggota KPU Kotamobagu Koordinator Divisi (Koordiv) Perencanaan Data dan Informasi Heriyana Amir dan diikuti oleh PPK, Panwascam, dan PPS se-Kota Kotamobagu.
Di mana, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu Yunita Mokodompit S.Sos dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Roy Paputungan turut hadir sebagai pemateri.
Dalam sambutannya, Anggota KPU Kotamobagu Heriyana Amir menyampaikan, tujuan digelarnya Rakor untuk melihat progres dan mengintifikasi berbagai permasalahan yang terjadi selama proses coklit.
“Alhamdullillah progres coklit di Kotamobagu sudah 100 persen, namun kita masih akan mesinkronkan data dengan stakeholder serta mengurai persoalan-persoalan yang terjadi selama proses,” ujarnya.
Lebih lanjut, dengan mitigasi masalah coklit bersama jajaran KPU dan Bawaslu, diharapkan dapan melahirkan data yang akurat demi menjamin hak pilih masyarakat.
“Dengan mitigasi persoalan coklit bersama PPK, PPS dan Kolega kita Bawaslu dan teman-teman Panwaslu Kecamatan, InsyaAllah ada hal yang perlu kita tindak lanjut, yang perlu kita selesaikan bersama-sama, untuk mendapatkan data yang benar-benar tersaring dan sudah bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu dalam pemaparannya, menguraikan sejumlah catatan dalam pelaksanaan coklit yang ditemukan oleh jajaran Panwascam dan PKD.
“Kita juga telah melakukan invetarisir masalah dalam tahapan coklit, yang nantinya, mudahan-mudahan dapat kita selesaikan bersama-sama untuk memastikan hak pilih masyarakat tidak terabaikan,” ujarnya.
Yunita menambahkan, meski memiliki tugas dan wewenang yang berbeda, pada dasarnya KPU dan Bawaslu memiliki tujuan yang sama yakni terselenggaranya Pemilihan yang demokratis, jujur dan adil.
“Kehadiran teman-teman Panwaslu baik tingkat kecamatan dan kelurahan desa, untuk membantu teman-teman di KPU dalam melaksanakan tahapan agar sesuai dengan regulasi yang ada,” lanjutnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulawesi Utara, Awaludin Umbola yang menyempatkan hadir ditengah jalannya diskusi, mengapresiasi langkah yang diambil KPU Kotamobagu dalam mengindentifikasi persoalan dalam Coklit.
“Mungkin Kotamobagu yang pertama, teman-teman PPK dan PPS duduk bersama Panwascam untuk menguraikan berbagai persoalan yang ada dalam proses Coklit,” ujarnya.
Di mana, Awaludin Umbola yang juga pernah menjabat komisioner Bawaslu Sulut turut meminta, agar dapat terus menjaga sinergitas yang ada.
“Kita memiliki payung hukum yang sama, tak perlu takut terhadap teman-teman Panwaslu, selama teman-teman berkerja sesuai aturan,” ujarnya.
Turut hadir, ketua KPU Kotamobagu Mishart A Manoppo, dan anggota KPU Kotamobagu Hairun Laode